Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegaskan Pemakaman Jenazah Corona Sesuai Protokol Medis, Yurianto Harap Tak Ada Lagi Penolakan

Achmad Yurianto menegaskan pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan sesuai protokol medis yang ada. Ia pun berharap tak ada lagi penolakan jenazah.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Tegaskan Pemakaman Jenazah Corona Sesuai Protokol Medis, Yurianto Harap Tak Ada Lagi Penolakan
istimewa
Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM - Penolakan pemakaman jenazah pasien positif corona (Covid-19) beberapa kali terjadi di sejumlah daerah.

Baru-baru ini, sekelompok warga menolak pemakaman perawat RSUD Kariadi Semarang yang hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran Trimur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Penolakan itu sontak menjadi sorotan berbagai pihak.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun langsung merespons kejadian tersebut.

Baca Juga: Soal Penolakan Jenazah Perawat di Semarang, Sekda Prihatin hingga Ganjar Pranowo Minta Maaf

Ganjar bahkan memohon pada warganya untuk membangkitkan rasa kemanusiaan dalam diri masing-masing.

Hal itu ia sampaikan melalui unggahan akun Instagram pribadinya pada Jumat (10/4/2020).

Berita Rekomendasi

"Dan saya mohon maaf, saya ingin kembali mengajak bapak ibu untuk rogoh roso kamanungsan (menggugah rasa kemanusiaan) yang kita miliki," tutur Ganjar, seperti yang dikutip Tribunnews.com dari Instagramnya, Sabtu (11/4/2020).

Ganjar kemudian menekankan, seluruh prosedur pemakaman jenazah positif corona telah dilakukan sesuai standar operasional.

Terkait adanya sejumlah penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto pun kembali menegaskan bahwa pemakaman jenazah pasien corona dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ada.
Ia juga memastikan, protokol pemakaman jenazah pasien Covid-19 ini sesuai dengan edaran Kementerian Agama (Kemenag) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020.

"Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai edaran Kementerian Agama dan aturan fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020," tegas Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BNPB, Sabtu (11/4/2020) sore.

"Pengurusan jenazah yang terpapar virus Covid-19 telah dilakukan sesuai protokol medis yang ada dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang telah terlatih dan berwenang melakukan itu," tambahnya.

Oleh karena itu, Yurianto menambahkan, pemerintah berharap tak ada lagi alasan masyarakat menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Ia memastikan, pemerintah telah berupaya dan bersungguh-sungguh dalam melindungi semua warga.

"Kami berharap tidak ada lagi alasan oleh masyarakat untuk takut atau bahkan menolak tentang hal ini (pemakaman jenazah Covid-19)," kata Yurianto.

"Kami berupaya melindungi semuanya, kita bersungguh-sungguh, Kemenag dan fatwa MUI pun telah mendukung bersama-sama untuk penatalaksanaan pemakaman jenazah ini sebaik-baiknya," sambung Yurianto.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB (TRIBUN/HO/BNPB)

Lebih lanjut, Yurianto pun mengingatkan pada masyarakat bahwa para pasien Covid-19 yang gugur merupakan saudara setanah air.

Yurianto mengimbau masyarakat untuk dapat menghormatinya.

Ia juga kembali menekankan supaya masyarakat tidak lagi melakukan penolakan.

"Mereka adalah saudara-saudara kita yang terpaksa harus gugur dalam melaksanakan tugasnya, mereka adalah keluarga kita yang karena penyakit ini telah menjadi korban dan meninggal," tutur Yurianto.

"Oleh karena itu, mari kita hormati mereka, tidak ada alasan untuk kita menolak, tidak ada alasan untuk kita takut," tambahnya.

Perkembangan Kasus Corona di Indonesia

Sementara itu, Achmad Yurianto pun kembali mengumumkan perkembangan penanganan virus corona di Indonesia.

Menurut Yuri, peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terjadi hingga hari ini.

Yuri menyampaikan pasien positif corona di Indonesia naik menjadi 3.842 pasien, Sabtu (11/4/2020).

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 330 orang dari jumlah yang dilaporkan pada hari sebelumnya. 

Sementara itu, terdapat 21 pasien postif corona yang meninggal dunia.

Kini total kasus kematian akibat Covid-19 berjumlah 327 pasien.

Baca: Begini Cara Membersihkan Makanan yang Dipesan Lewat Delivery Agar Terbebas dari Virus Corona

Baca: Hal-hal yang Akan Dibatasi dalam Penerapan PSBB sebagai Upaya Mencegah Covid-19

Kabar baiknya, terdapat 4 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh bertambah menjadi 286 orang.

Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Sabtu sore.

"Pada tanggal 11 ini, sudah bertambah lagi 330 kasus baru konfirmasi dari PCR yang positif sehingga total menjadi 3.842 kasus," kata Yuri.

"Ada 4 yang sudah dilaporkan sembuh sehingga total menjadi 286 sembuh dan ada 21 yang meninggal sehingga total menjadi 327 meninggal," sambungnya.

Menurut data sebelumnya, jumlah pasien positif corona di Indonesia berjumlah 3.512 pasien per Jumat (10/4/2020).

Sementara itu, 282 pasien dinyatakan sembuh dan 306 pasien meninggal dunia.

Disiplin Ikuti Protokol Kesehatan untuk Mencegah Corona

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona sangat diperlukan.

Setiap orang pun perlu mengingatkan orang-orang di sekitarnya agar terus menjalankan protokol kesehatan.

Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur (ist)

"Disiplin individu sangat penting tapi disiplin kolektif jauh lebih penting," kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BNPB, Jumat (10/4/2020).

"Artinya, ketika ada satu-dua pihak yang belum mengikuti ketentuan protokol kesehatan maka harus ada kemauan untuk mengingatkan," sambungnya.

Dalam hal ini, Doni mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan pentingnya menjaga jarak dan menghindari menyentuh area wajah yang berisiko tinggi menyebabkan penularan seperti mata, hidung, dan mulut.

Baca: Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat, Ganjar Pranowo dan Sri Sultan HB X Dipuji Jokowi 

Baca: Cara Cegah Virus Corona: Cuci Tangan hingga Jaga Jarak

Selain itu, Doni juga meminta masyarakat untuk disiplin dalam menggunakan masker ketika harus keluar rumah.

"Tidak cukup hanya diri kita saja menggunakan masker, termasuk orang-orang sekitar kita, kita bantu untuk bisa memiliki masker," tegas Doni.

"Dengan meningkatkan disiplin, kita mampu memutus mata rantai penularan," kata dia.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Indah Aprilin Cahyani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas