Bocah Berusia 3,5 Tahun dari Purwakarta Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pegawasan (PDP) telah tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Purwakarta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bocah balita asal dari Kiarapedes, Purwakarta dinyatakan sembuh dari COVID-19, Minggu (12/4/2020).
Sebelumnya bocah berusia 3,5 tahun itu dinyatakan positif Covid-19.
Perwakilan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan pasien positif yang akhirnya kembali sembuh ialah anak berusia 3,5 tahun.
"Informasi yang terakhir didapat sudah sembuh," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jabar, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini di Purwakarta berjumlah 168 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 19 orang, dan positif ada 4 orang.
Saat ini, keempat pasien positif corona di Purwakarta terletak di Kecamatan Purwakarta, sedangkan penyebaran wabah corona ini baik ODP maupun PDP telah tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Purwakarta.
Baca: UPDATE Corona di Dunia, Minggu 12 April Pukul 14.30 WIB: AS Posisi Pertama Disusul Spanyol & Italia
Baca: Pemerintahan Donald Trump Diduga Kuat Abaikan Peringatan Ahli Tentang Ancaman Virus Corona
Baca: Jubir Istana: Kabar Presiden Bagi-bagi Sembako di Bogor Sabtu Malam, Itu Tidak Benar
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pun meminta warga masyarakat untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat, di samping Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan langkah penutupan sementara sejumlah ruas jalan seputar Taman Air Mancur Sri Baduga atau Situ Buleud, seperti Jalan KK Singawinata, Jalan Siliwangi, dan Jalan Sudirman hingga Jalan RE Martadinata.
Selain itu, Pemkab Purwakarta bersama Forkopimda, MUI, dan Kantor Kemenag Purwakarta telah sepakat membuat surat edaran untuk warga masyarakat beribadah di rumahnya masing-masing sebagai langkah penting dalam percepatan penanggulanhan Covid-19, salahsatunya social dan physical distancing.
Mereka sepakat keluarkan surat keputusan bersama (SKB) tangani penyebaran Covid-19 yang kian hari semakin memprihatinkan dan bertambah jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif.
Dalam SKB ini, seluruh DKM di Purwakarta meminta pelaksanaan Salat Jumat diganti menjadi Salat Zuhur di rumahnya masing-masing, begitu halnya pelaksanaan salat lima waktu berjamaah di rumahnya masing-masing.
Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien membenarkan surat edaran tersebut. Menurutnya hal sama pun dilakukan untuk agama lain, seperti di Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng
"Pelaksanaan tarawih dan Idulfitri saat Ramadan nanti mengacu pada edaran Menteri Agama tentang panduan ibadah ramadan dan Idulfitri di tengah pandemi wabah Covid-19," ujarnya, Jumat (10/4/2020).
Sebelum adanya keputusan final ini, KH Jhon mengakui mereka melakukan rapat koordinasi sebanyak 4 kali bersama seluruh pihak.
"Hingga sebelum penandatanganan tersebut dilakukan kemarin, para pihak terkait juga melakukan rapat kembali," ujarnya.
"Setiap orang wajib melakukan ikhtiar dalam menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams)," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anak 3,5 Tahun di Purwakarta yang Positif Corona Akhirnya Sembuh