Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi XI DPR: Waspadai Penumpang Gelap dalam Program Stimulus Ekonomi

Pemerintah telah meluncurkan paket stimulus dalam menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi coronavarius 2019 (Covid-19).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wakil Ketua Komisi XI DPR: Waspadai Penumpang Gelap dalam Program Stimulus Ekonomi
Istimewa
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah meluncurkan paket stimulus dalam menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi coronavarius 2019 (Covid-19).

Dibutuhkan pengawasan ketat dalam proses implementasi, sehingga paket stimulus senilai lebih dari Rp220 triliun di bidang ekonomi tidak diselewengkan oknum tak bertanggungjawab.

“Kami meminta Otoritas Jasa Keungan (OJK) aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk finalisasi skema penyaluran stimulus ekonomi yang dialokasikan untuk stabilitas keuangan dan pemulihan ekonomi senilai Rp 220 triliun agar tepat sasaran,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Dia menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp220 triliun untuk menjaga stabilitas di bidang ekonomi.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional dan Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR.

Baca: 368 Daerah Telah Anggarkan Dana untuk Dampak Ekonomi, DKI Jakarta Anggarkan Rp 1,53 Triliun

Kendati demikian skema penyaluran stimulus ini masih dalam tahap finalisasi.

“Kami berharap skema penyaluran paket stimulus ini benar-benar terperinci sehingga tidak terjadi hengky pengky antara oknum pengambil kebijakan dengan pelaku usaha sehingga stimulus ekonomi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Politikus PKB ini menegaskan skema penyaluran stimulus ekonomi tersebut setidaknya harus memuat kejelasan objek sasaran, model penyaluran, dan mekanisme pengawasan.

Kriteria objek sasaran pun harus detail sehingga menghindari pendompleng yang hendak mengambil keuntungan jangka pendek.

"Jangan sampai nanti ada pelaku usaha besar yang sebenarnya tidak layak menerima stimulus tetapi dengan berbagai modus operandi mereka mendapatkan bailout dari pemerintah,” katanya.

Fathan mengungkapkan dalam rapat dengan Komisi XI pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan beberapa opsi skema penyaluran stimulus program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp150 triliun.

Di antaranya penyertaan modal melalui BUMN, investasi dan penempatan dana secara langsung oleh pemerintah atau melalui lembaga keuangan maupun manajer investasi, serta penjaminan oleh pemerintah maupun melalui satu atau beberapa badan usaha yang ditunjuk.

“Kami sepakat dengan komitmen bu Sri Mulyani yang menegaskan track record akan menjadi pertimbangan utama untuk menentukan objek sasaran stimulus ini. Nah saat ini kita tunggu skema final penyaluran stimulus sehingga kita bisa awasi bersama,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas