Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Pekanbaru, Ini Alasannya

Dirinya mengatakan Pekanbaru telah menjadi episentrum penularan virus corona di Provinsi Riau dan sekitarnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Setujui Penerapan PSBB di Pekanbaru, Ini Alasannya
DOK. BNPB
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto membeberkan alasan Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dirinya mengatakan Pekanbaru telah menjadi episentrum penularan virus corona di Provinsi Riau dan sekitarnya.

"Salah satu yang sudah diketahui bahwa penetapan PSBB yang mulai kini diberlakukan di Pekanbaru, yang menjadi episentrum epidemiologis ini menjadi sumber untuk Provinsi Riau dan sekitarnya," ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca: Banyak APBD untuk Corona Belum Dilaporkan, Jokowi: Ada yang Masih Belum Respons dalam Situasi Ini

Baca: DPR Minta OJK Serius Awasi Program Relaksasi

Penetapan PSBB di Pekanbaru diharapkan dapat mengendalikan angka penyebaran virus corona di Provinsi Riau.

"Di dalam kaitan untuk bagaimana mengendalikan pergerakan sosial yang membatasi dan mengurangi kemungkinan penyebaran penyakit Covid-19 ini," Yurianto.

Yuriantoberharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang diterapkan selama PSBB. Aturan tersebut semata dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan izin untuk sepuluh wilayan menerapkan PSBB.

Sepuluh kota tersebut diantaranya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Pekanbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas