Anies Usul KRL Dihentikan Sementara, Ketua FAKTA: Tak Perlu Buru-buru, Evaluasi Dulu Aturan PSBB
Usulan Anies Baswedan untuk memberhentikan sementara Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek menuai respons Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sedangkan catatan kedua ialah masih ramai atau padatnya perjalanan ke Jakarta.
"Padahal Jakarta sudah menerapkan PSBB sejak tanggal 10 April 2020 hingga 23 April 2020 mendatang," ungkap Tigor.
"Tetap ramainya perjalanan ke kota Jakarta hingga hari ini bisa jadi masih banyak kantor atau tempat usaha yang operasional dan meminta para pekerjanya tetap masuk bekerja," ujarnya.
Atas hal tersebut, Tigor mengungkapkan perlu dilakukan penjelasan dan penegakan aturan PSBB oleh Pemprov Jakarta.
"Bisa jadi yang perlu dilakukan bukanlah menghentikan sementara operasional KRL di Jabodebek."
"Tetapi yang harus dievaluasi dan dijalankan adalah bagaimana penegakan PSBB di Jakarta agar berjalan sesuai aturannya," ungkapnya.
Baca: Diterapkan, PSBB di Bogor Banyak yang Melanggar, Ridwan Kamil Ungkap Deretan Sanksi Ringan & Berat
Sehingga menurut Tigor, perlu dipikirkan kembali usulan pemberhentian KRL.
"Pikirkan dengan baik dan tidak tergesa-gesa untuk menghentikan operasional KRL," ungkapnya.
Usulan Anies
Sebelumnya, Anies diketahui mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dihentikan sementara.
Yakni selama diterapkannya PSBB.
Dilansir Kompas.com, usulan tersebut disampaikan Anies kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (14/4/2020) lalu.
"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta Commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," ujar Anies, Kamis (16/4/2020).
Usulan disampaikan Anies dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan Covid-19 yang disiarkan langsung akun YouTube DPR RI.