Anies Usul KRL Dihentikan Sementara, Ketua FAKTA: Tak Perlu Buru-buru, Evaluasi Dulu Aturan PSBB
Usulan Anies Baswedan untuk memberhentikan sementara Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek menuai respons Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Anies mengungkapkan, Kemenhub saat ini masih membahas usulan tersebut.
"Menurut jawaban yang diterima, ketika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan, maka pembatasan operasi itu akan dilakukan," kata Anies.
Usulan tersebut juga disampaikan lima kepada daerah tingkat kabupaten dan Kota di Bogor, Depok, dan Bekasi.
Mereka sepakat mengusulkan penghentian sementara operasional KRL saat penerapan PSBB.
Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.
Penghentian sementara operasional KRL dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19.
"Kenapa ditutup, karena risikonya terlalu besar. Dengan kondisi seperti sekarang, di mana pengendaliannya lemah, kami tidak bisa menjamin pembatasan social distancing di dalam kereta bisa terwujud," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Selasa (14/4/2020).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Usul Luhut Hentikan Operasional KRL Selama PSBB".
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nursita Sari)
.