Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lawan Penimbun, Ridwan Kamil Umumkan Jabar Bisa Produksi Masker Bedah Seperti Standar WHO

Ridwan Kamil membagikan kabar saat saat wabah virus corona atau Covid-19, Jawa Barat mampu produksi masker bedah kualitas ekspor.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lawan Penimbun, Ridwan Kamil Umumkan Jabar Bisa Produksi Masker Bedah Seperti Standar WHO
tangkapan layar YouTube Talk Show Tvone
Ridwan Kamil Mengaku Telah Siapkan Skenario Terburuk untuk Atasi Corona 

Tidak Boleh Ada Orang yang Kelaparan di Depok

Pemerintah Provinsi Jawa Barat salurkan bantuan untuk warga Depok melalui Pemerintah Kota Depok.

Diakatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bantuan itu difasilitasi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Kata Ridwan Kamil, di tengah wabah virus corona atau Covid-19, tidak boleh ada warga Kota Depok kelaparan.

Nantinya, bantuan tersebut dibagikan yang dilaksanakan dari Palang Merah Indonesia (PMI) atau kantor-kantor kemanusiaan yang ada di Kota Depok.

"Intinya tidak boleh ada orang yang kelaparan di Depok. Untuk kuotanya nanti menyesuaikan dengan data dari Pak Wali," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kantor Pos Kota Depok, Sukmajaya, Depok, Rabu (15/4/2020).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya dari penanganan pencegahan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Sebagai bentuk dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berlaku di Kota Bogor, Depok, dan Bekasi mulai hari ini hingga 28 April mendatang.

Emil mengatakan, bantuan tersebut bernilai Rp 500.000 yang dikombinasikan antara sembako dan uang tunai untuk di wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis untuk warga Depok kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris di Kantor Pos Kota Depok, Sukmajaya, Depok, Rabu (15/4/2020). (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menyerahkan bantuan secara simbolis untuk warga Depok kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris di Kantor Pos Kota Depok, Sukmajaya, Depok, Rabu (15/4/2020). (Warta Kota/Vini Rizki Amelia) "Bantuan ini berlangsung selama 4 bulan di kalikan Rp 500.000, totalnya Rp 3,2 triliun," kata Emil. ()

Resmi Terapkan PSBB

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok pada Selasa (14/4/2020).

Deklarasi tersebut sebagai simbol dimulainya PSBB di Kota Belimbing ini yang turun dihadiri oleh Dandim 05/08 Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Andeiansyah.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala kejaksaan Negeri Yudi Triadi, dan Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra.

"Dengan Bismillah, PSBB kita mulai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Depok," tutur Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas