Lawan Penimbun, Ridwan Kamil Umumkan Jabar Bisa Produksi Masker Bedah Seperti Standar WHO
Ridwan Kamil membagikan kabar saat saat wabah virus corona atau Covid-19, Jawa Barat mampu produksi masker bedah kualitas ekspor.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Ada berita gembira dari Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, pada Kamis (16/4/2020).
Ridwan Kamil membagikan kabar saat saat wabah virus corona atau Covid-19, Jawa Barat mampu produksi masker bedah kualitas ekspor.
Selain masker berkualitas ekspor, ujar Ridwan Kamil, produksi masker bedah berstandar WHO atau World Health Organization.
Hal tersebut dibeberkannya di akun Instagram resmi Ridwan Kamil di @ridwankamil.
"BERITA GEMBIRA,
Alhamdulillah, Jawa Barat sebagai tuan rumah dari 60 % industri se Indonesia, bisa dan mampu memproduksi masker bedah sendiri secara masif. Ini industri masker bedah kualitas ekspor standar WHO berlokasi di Kab Bogor," tulis akun @ridwankamil.
Dikatakan Ridwan Kamil, ia bersama Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin saling berkoordinasi.
Pria akrab disapa Emil ini mengatakan, ia bersama Ade Yasin meminta produksi masker sendiri tersebut untuk dinaikkan minimal 1 juta masker per hari, di akhir bulan ini.
"Saya dan Bupati Bogor @ademunawarohyasin meminta produksi dinaikkan minimal 1 juta masker per hari di akhir bulan ini," tulis akun Instagram @ridwankamil.
Dalam postingannya ia juga mengatakan, produksi 1 juta masker per hari di bulan ini juga sebagai bentuk lawan penimbun masker.
Ia meyakini, masker produksi sendiri tersebut bisa dijual murah ke masyarakat yang kini masih khawatir dengan wabah virus corona.
"Agar berlimpah melawan penimbun dan agar harga jadi murah ( Nomahal-mahal club). Dan mereka menyanggupi dengan segera membeli mesin-mesin baru," tulisnya.
Ia juga mengatakan, jika produksi masker cukup untuk se Kabupaten Bogor, nantinya masker tersebut langsung dikirim ke provinsi lain ke Indonesia.
"Jika Kab Bogor cukup, lanjut jawa barat cukup, lanjut kirim ke provinsi lain se Indonesia agar cukup, baru setelah itu baru boleh ekspor menolong negara lain. Dengan inovasi dan kerja bersama, Insya Allah #KitaPastiMenang," tulis akun Instgaram @ridwankamil.
Tidak Boleh Ada Orang yang Kelaparan di Depok
Pemerintah Provinsi Jawa Barat salurkan bantuan untuk warga Depok melalui Pemerintah Kota Depok.
Diakatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bantuan itu difasilitasi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Kata Ridwan Kamil, di tengah wabah virus corona atau Covid-19, tidak boleh ada warga Kota Depok kelaparan.
Nantinya, bantuan tersebut dibagikan yang dilaksanakan dari Palang Merah Indonesia (PMI) atau kantor-kantor kemanusiaan yang ada di Kota Depok.
"Intinya tidak boleh ada orang yang kelaparan di Depok. Untuk kuotanya nanti menyesuaikan dengan data dari Pak Wali," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kantor Pos Kota Depok, Sukmajaya, Depok, Rabu (15/4/2020).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, bantuan tersebut merupakan upaya dari penanganan pencegahan Covid-19.
Sebagai bentuk dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berlaku di Kota Bogor, Depok, dan Bekasi mulai hari ini hingga 28 April mendatang.
Emil mengatakan, bantuan tersebut bernilai Rp 500.000 yang dikombinasikan antara sembako dan uang tunai untuk di wilayah Jawa Barat.
Resmi Terapkan PSBB
Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok pada Selasa (14/4/2020).
Deklarasi tersebut sebagai simbol dimulainya PSBB di Kota Belimbing ini yang turun dihadiri oleh Dandim 05/08 Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Andeiansyah.
Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala kejaksaan Negeri Yudi Triadi, dan Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra.
"Dengan Bismillah, PSBB kita mulai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Depok," tutur Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020).
Dalam kesempatan ituz Idris meminta kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk tetap berdiam di rumah.
Kalaipin harus keluar rumah, hanya untuk urusan yang sangat penting dan tetap menjaga diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.
"Kita harus menjaga jarak fisik dan jarak sosial, tidak diperkenankan kumpul-kumpul di fasilitas umum lebih dari 5 orang dan juga pembatasan-pembatasan yang lain," paparnya.
Dengan pemberlakuan PSBB yang dimulai pada 15 - 28 April ini, Idris berharap hal tersebut bisa berjalan efektif dengan pemantauan dan pengawaaan yang dilakukan oleh Kampung Siaga Covid-19 yang berbasis RW se-Kota Depok.
"Tentunya dengan bantuan-bantuan dari seluruh teman-teman Forkopimda. Sekali lagi kami harapkan agar PSBB di Kota Depok ini berjalan secara efektif"
"Sehingga kita bisa menyelesaikan persoalan bencana Covid-19 ini dengan benar dan baik," tuturnya.
Sementara itu, bagi mereka yang melanggar aturan PSBB akan diberikan sanksi.
"Sanksi untuk PSBB nanti melihat bentuk pelanggarannya seperti apa," kata Idris. (CC/VIN/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berita Gembira dari Ridwan Kamil, Jabar Mampu Produksi Masker Bedah Kualitas Ekspor Standar WHO,
Editor: Panji Baskhara