Kondisi 3 Tahanan Kejari Jaksel Positif Covid-19 Sudah Membaik
Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang positif Covid-19 dinyatakan sudah lebih membaik.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang positif Covid-19 dinyatakan sudah lebih membaik.
"Perkembangannya kondisinya stabil dan makin lebih baik," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Andhi Ardhani kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2020).
Andhi mengatakan saat ini ketiganya masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit. Namun dia tak menyebut lokasinya.
Dia belum bisa memastikan kapan ketiga tahanan dapat kembali ke rutan. Dari info yang Andhi terima, tiga tahanan masih menjalani proses karantina.
Baca: Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Suami Asal Malang Ini Akui Tak Menyesal: Saya Suka Lihatnya
Baca: Perawat RSPI: Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien Covid-19
Baca: Hilal Ramadhan Sudah Tampak di Saudi Arabia Tapi di Indonesia Belum, Kapan Kita Harus Mulai Puasa?
"Karantina bisa 14 hari, bisa lebih. Mudah-mudahan sehat semua seperti semula," kata dia.
Kata Andhi, meski ada tiga tahanan yang terinfeksi virus asal Cina itu, namun semua kondisi tahanan di Kejari Jaksel berada dalam kondisi sehat, alias dinyatakan negatif Covid-19.
Hal itu, diungkapkan Andhi, setelah semua tahanan melalui proses rapid test.
"Alhamdulillah, rapid negatif, kondisi sehat. Mudah-mudahan yang lain [tahanan] juga aman," ungkapnya.
Diketahui peristiwa ini bermula saat ada tahanan yang mengeluh sakit pada dua minggu lalu. Pihak rutan kemudian membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk diperiksa.
Akhirnya diketahui bahwa tahanan itu positif mengidap Covid-19 . Ketiganya merupakan tahanan terkait kasus pidana umum dan kasus korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.