Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tetapkan Larangan Mudik, Kemenhub Rencanakan Tutup Jalan Tol

Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Kemenhub berencana menutup tol.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jokowi Tetapkan Larangan Mudik, Kemenhub Rencanakan Tutup Jalan Tol
Tangkapan Layar Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.

Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.

Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Presiden Joko Widodo  (www.setneg.go.id)
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) (https://www.setneg.go.id/)

Baca: Berperan Penting Saat Pandemi Corona, 80 Persen Perawat adalah Perempuan

Baca: Kasus Ibu Meninggal Usai Melahirkan Bayi Kembar: Ibu Positif Virus Corona, Bayi Berstatus PDP

Berita Rekomendasi

"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Tutup Jalan Tol

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan mengungkapkan pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

Hal itu disampaikan Budi Setyadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (20/4/2020).

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujar Budi dilansir Kompas.com.

Penutupan jalan tol pun menjadi rencana Kemenhub untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas