KBRI Bangkok Bantu 356 WNI Kembali Ke Indonesia
Pemerintah Thailand sejak tanggal 4 hingga 30 April 2020 melarang penerbangan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Thailand.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK – Indonesia melalui KBRI Bangkok membantu kepulangan 356 warga negara Indonesia (WNI) di Thailand yang tertunda kepulangannya karena pelarangan masuknya penerbangan komersial ke Thailand, Senin (20/04/2020).
Pemerintah Thailand sejak tanggal 4 hingga 30 April 2020 melarang penerbangan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Thailand.
KBRI Bangkok berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri Thailand dan Garuda Indonesia untuk memfasilitasi kepulangan para WNI.
Penerbangan Garuda Indonesia ke Thailand dilakukan melalui ijin khusus dari Pemerintah Thailand untuk repatriasi WNI ke Indonesia yang dilaksanakan tanggal 20 dan 23 April 2020.
Baca: Jokowi Larang Mudik Lebaran: Data Kemenhhub Hingga Persiapan Check Point oleh Polisi
“Saya ucapkan terima kasih tak terhingga kepada KBRI Bangkok atas bantuannya. Saya tidak bisa membalas apa-apa, namun saya berjanji untuk selalu mengharumkan nama Indonesia," ujar Seran Bria WNI yang berprofesi sebagai pelatih sepak bola yang tertunda kepulangannya karena Covid-19.
Mayoritas WNI, merupakan mahasiswa yang melakukan program magang di beberapa hotel dan resort di Thailand serta sejumlah wisatawan.
Baca: 112 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Virus Corona
Tercatat kurang lebih 3000 WNI yang berada di Thailand saat ini. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan sudah berada di Thailand sejak bulan Maret 2020.
Perwakilan RI di Thailand telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelindungan dan pelayanan bagi para WNI, antara lain pelayanan online dan meningkatkan komunikasi dengan simpul-simpul WNI.
KBRI Bangkok juga telah memberikan bantuan logistik berupa makanan dan vitamin diberikan agar mereka dapat tetap terjaga kesehatannya selama menunggu jadwal kepulangan ke Indonesia.
KBRI Bangkok juga terus-menerus melakukan diseminasi informasi tentang kebijakan Pemerintah Indonesia dan kebijakan Pemerintah Thailand dalam menghadapi pandemik ini.
Hotline dibuka selama 24/7 untuk melayani permintaan dan kebutuhan WNI baik dalam hal perlindungan, pelayanan dokumen, dan informasi terkait lainnya.