Dilarang Mudik, Polisi Jaga 58 Titik Perbatasan di Seluruh Indonesia
Argo melanjutkan 58 titik ini diantaranya 6 titik di Banten, 19 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 5 titik di Jawa Tengah,tiga titik di DI
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu hari jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 di tengah pandemi virus corona, seluruh personel gabungan, TNI/Polri dan instansi terkait yang berjumlah 175.000 personel siap mengawal aturan dilarang mudik.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan untuk menjaga masyarakat yang ingin tetap mudik ke kampung halaman, Polri mendirikan 58 titik di seluruh perbatasan di Indonesia sehingga bisa memantau pergerakan masyarakat.
Baca: Titik Pos Pemantauan Awasi Warga Mudik di GT Cimanggis Ditiadakan, Ini Alasan Polri
"Operasi Ketupat 2020 ini berlaku di 34 Polda seluruh Indonesia dari Aceh-Papua. Akan dilakukan penyekatan larangan mudik, dari Korlantas sudah mendeteksi ada 58 titik yang dilakukan penjagaan di seluruh Indonesia," ungkap Argo di Bareskrim Polri, Kamis (23/4/2020).
Argo melanjutkan 58 titik ini diantaranya 6 titik di Banten, 19 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 5 titik di Jawa Tengah,tiga titik di DIY, dan 9 titik di Jawa Timur.
Baca: Siapkan untuk Ramadan, Ini 7 Buah yang Baik Dikonsumsi Saat Santap Sahur
"Masing-masing titik ini diisi oleh anggota Polri baik dari lalu lintas, sabhara, brimob. Ada juga anggota TNI, Dishub, Satpol PP. Kami tempatkan mereka untuk memfilter kendaraan yang terindikasi akan mudik," tutur Argo.
Baca: Ternyata Begini Cara Bikin Siomay Dimsum Kenyal dan Gurih ala Restoran, Pasti Jadi
Jika ditemukan masyarakat yang henda mudik, Argo menjamin TNI/Polri dan Instansi terkait pasti memberikan imbauan secara humanis lalu meminta masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Terakhir, Argo meminta masyarakat mengindahkan larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah demi kebaikan bersama, mencegah penularan virus corona.
Untuk diketahui Selama Bulan Ramadhan, mulai 24 Maret hingga 31 Mei, Polri menggelar Operasi Ketupat 2020.
Baca: Politisi Demokrat: Masyarakat Butuh Sembako Bukan Kartu Prakerja
Tujuannya melarang masyarakat mudik, menjamin rasa aman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan terwujudnya kamtibmas yang kondusif saat serta sesudah Lebaran.