Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Baleg DPR Usul Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Menurutnya, banyak pihak yang mendesak penundaan klaster ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Baleg DPR Usul Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengusulkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, banyak pihak yang mendesak penundaan klaster ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, kaum buruh juga butuh waktu lebih untuk memberi masukan terhadap Omnibus Law tersebut.

Baca: BREAKING NEWS Arief Budiman Meninggal Dunia Setelah Sang Sosiolog Berjuang Melawan Parkinson

"Sikap Gerindra sepanjang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan karena itu mendapatkan penolakan dari teman-teman buruh, mereka mau ada waktu untuk lebih panjang dalam rangka memberi masukan. Pada prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan," kata Supratman kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut bukan tidak mungkin klaster lain akan ditunda pembahasannya lantaran juga mendapat penolakan dari masyarakat.

Namun yang pasti saat ini dia setuju untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Baca: Dicecar Raffi Ahmad Soal Kedekatan dengan Beberapa Pria, Luna Maya Justru Keceplosan Soal Ariel NOAH

Supratman mengungkapkan akan mengusulkan penundaan tersebut dalam rapat dengan pemerintah.

Baca: DPRD DKI Minta Anies Terbitkan Kepgub Gratiskan Sewa Rusun yang Terdampak PSBB

Berita Rekomendasi

"Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap klaster yang masih menimbulkan pro kontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta dipending. Tapi khusus berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan," ujar Supratman.

"Nanti dalam rapat Baleg yang akan datang, saya akan usulkan hal yang sama. Gerindra akan mengusulkan hal yang sama," ujarnya.

Diketahui, sejumlah serikat buruh mendesak DPR RI untuk menghentikan penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona.

Bahkan, mereka berencana melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 30 April 2020 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas