Larangan Mudik Mulai Jumat 24 April, PNS yang Nekat Siap-siap Dapat Sanksi Keras dan Tegas
Menpan RB Tjahjo Kumolo secara tegas menyampaikan larangan mudik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo melayat ke rumah duka Wakil Jaksa Agung, Almarhum Arminsyah, di Perumahan Tanjung Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4/2020) malam.
Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Selain melarang mudik, Jokowi juga menyampaikan tentang bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai didistribusikan.
"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan pembagian sembako dan kartu prakerja sudah berjalan.
"Minggu ini bansos tunai juga sudah dikerjakan," ungkap Jokowi.
Baca: Jaga Mood dan Imunitas Tubuh Selama Pandemi Corona, Bisa dengan Cemilan Manis Secukupnya
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Berita Rekomendasi