Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik Mulai Jumat 24 April, PNS yang Nekat Siap-siap Dapat Sanksi Keras dan Tegas

Menpan RB Tjahjo Kumolo secara tegas menyampaikan larangan mudik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Larangan Mudik Mulai Jumat 24 April, PNS yang Nekat Siap-siap Dapat Sanksi Keras dan Tegas
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo melayat ke rumah duka Wakil Jaksa Agung, Almarhum Arminsyah, di Perumahan Tanjung Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4/2020) malam. 

Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Selain melarang mudik, Jokowi juga menyampaikan tentang bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai didistribusikan.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan pembagian sembako dan kartu prakerja sudah berjalan.

"Minggu ini bansos tunai juga sudah dikerjakan," ungkap Jokowi.

Baca: Jaga Mood dan Imunitas Tubuh Selama Pandemi Corona, Bisa dengan Cemilan Manis Secukupnya

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas