Pemerintah Telah Operasikan 45 Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Corona
Pemerintah saat ini telah memiliki 37 laboratorium yang digunakan memeriksa spesimen untuk mendeteksi virus corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengoperasikan 45 Laboratorium untuk memeriksa spesimen pasien corona yang menggunakan metode Real Time PCR.
Sebelumnya pemerintah hanya memiliki 37 laboratorium untuk pemeriksaan dengan metode Real Time PCR.
Pemerintah saat ini telah memiliki 37 laboratorium yang digunakan memeriksa spesimen untuk mendeteksi virus corona.
Baca: Tak Hanya Indonesia, Penangguhan Salat Tarawih juga Berlaku di Sejumlah Negara
"Sudah 45 laboratorium yang operasional," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Laboratorium ini kembali beroperasi setelah mendapatkan pasokan reagen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan Real Time PCR.
"Setelah distribusi reagen diterima dan bisa digunakan untuk melaksanakan pemeriksaan," ucap Yurianto.
Baca: PSI Berharap Kebijakan Pemerintah Terapkan PSBB Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19
Sebelumnya pemerintah sempat mengalami kekurangan reagen. Sehingga proses pemeriksaan dengan metode Real Time PCR sempat terhenti.
Metode Real Time PCR PCR adalah metode pemeriksaan corona yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Metode Real Time PCR mempersyaratkan laboratorium melakukan pemeriksaan harus memiliki fasilitas Biosecurity level dua.