Tutup hingga 1 Juni 2020, Bandara Yogyakarta Internasional Airport akan Refund Tiket Pesawat
Otoritas Bandara Yogyakarta International Airport menyatakan siap melakukan refund atau pengembalian uang tiket secara penuh.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNEWS.COM - Otoritas Bandara Yogyakarta Internasional Airport masih melayani penerbangan ke sejumlah daerah, Jumat kemarin (24/4/2020).
Hal tersebut menjadi sorotan lantaran larangan mudik sudah berlaku sejak 24 April 2020.
Rencananya, pada Sabtu (25/4/2020), semua penerbangan komersial dihentikan hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Terkait hal ini, GM Bandara Yogyakarta International Airport, Agus Pandu Purnama angkat bicara.
"Terkait hal ini juga, kami memang dapat kebijakan di tanggal 24 ini," kata Pandu yang dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (24/4/2020).
"Kami masih melayani penerbangan hingga berakhirnya penerbangan malam ini,yaitu pukul 20.00 WIB," tambahnya.
Baca: Kriteria Kendaraan Pemudik yang Bakal Didenda Rp 100 Juta karena Tak Patuhi Larangan Mudik 2020
Baca: Mahfud MD: Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia, Bukan Hanya Wilayah PSBB
Sebelumnya, pihak otoritas Bandara Yogyakarta International Airport sempat menyatakan tidak akan melayani penerbangan komersial mulai 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
Kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat adanya larangan mudik dari pemerintah.
Akan tetapi, berdasar rapat koordinasi dengan otoritas Bandara III di Surabaya, diputuskan Bandara Yogyakarta International Airport tetap melayani 20 penerbangan menuju sejumlah daerah di Indonesia.
Refund Tiket Penerbangan 25 April-1 Juni 2020
Lebih jauh, otoritas Bandara Yogyakarta International Airport menyatakan siap melakukan refund atau pengembalian uang tiket secara penuh.
Mereka mengatakan, siap melakukan refund kepada calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan pada 25 April-1 Juni 2020.
Baca: Penerbangan Terakhir di Bandara SIM Aceh Besar, Pekerja Konstruksi Berbondong-bondong Pulang ke Jawa
Baca: Cara Refund / Pengembalian Biaya Tiket Kereta Bandara Soekarno Hatta & Kualanamu, Kembali 100 Persen
Jokowi Umumkan Larangan Mudik
Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, kebijakan tersebut diambil oleh Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.
"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang bersikeras mudik 24 persen," kata Jokowi.
"Yang sudah mudik tujuh persen," tegasnya.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, larangan mudik tidak hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)