Kasus Corona Naik di Daerah, Kepala Daerah agar Maksimalkan Pendataan Pendatang
Kepala daerah menurutnya, harus mewajibkan kepada para pendatang menjalankan protokol kesehatan, salah satunya dengan isolasi mandiri selama 14 hari
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo meminta kepada kepala daerah untuk memperketat pendataan para pendatang.
Terutama mereka yang berasal dari zona merah penyebaran Covid-19.
"Adanya sejumlah daerah kabupaten atau kota yang alami kenaikan jumlah kasus positif. Oleh karena itu, para pimpinan daerah diharapkan bisa melakukan pendataan yang lebih maksimal kepada para pendatang yang berpotensi memberikan akses penularan kepada masyarakat lain," kata Doni dalam Konferensi pers usai Ratas, Senin, (27/4/2020).
Baca: Penangkapan Terduga Teroris Saat Pandemi Corona, Awasi Aktivitas di Media Sosial
Kepala daerah menurutnya, harus mewajibkan kepada para pendatang menjalankan protokol kesehatan, salah satunya dengan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Hendaknya menjadi program prioritas yang ada di tingkat desa atau RT RW," katanya.
Meskipun demikian menurut Doni, isolasi mandiri yang dilakukan tidak menimbulkan stres atau depresi yang tinggi di masyarakat. Karena hal tersebut akan mempengaruhi imunitas tubuh.
"Oleh karena itu selama ikuti isolasi mandiri diharapkan kegiatan aktivitas di sekitar pemukiman tetap dilakukan," pungkasnya.