Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kota Ambon Berstatus Zona Merah Covid-19, Pemda Segera Usulkan PSBB

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Maluku, Kasrul Selang mengumumkan Ambon berstatus zona merah.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kota Ambon Berstatus Zona Merah Covid-19, Pemda Segera Usulkan PSBB
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
69 Orang Kategori Sehat dikarantina di Balai Diklat Keagamaan Ambon. Dua diantaranya WNA asal Italia dan Perancis. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Maluku, Kasrul Selang mengumumkan Ambon berstatus zona merah.

Hal ini diungkapkan Kasrul saat melakukan jumpa pers di gedung Gubernur Provinsi Maluku, Senin (27/04/2020).

Menindaklanjuti pernyataan ini, Tribunambon.com mengkonfirmasikan secara terpisah melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya apakah ada indikator tertentu hingga Ambon dinyatakan sebagai zona merah.

Kasrul menjawab bukan pihaknya yang menetapkan sistim zonasi ini melaikan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Sistem zonasi ini ditetapkan oleh Kemenkes," begitu isi pesan singkat Kasrul yang dikirim ke Tribunambon melalui WhatsApp.

Dengan demikian Kota Ambon kini masuk dalam daftar 124 Kabupaten/Kota di Indonesia yang berstatus zona merah covid-19.

Rekomendasi Untuk Anda

Di mana data terbaru menunjukkan terdapat 8 pasien positif covid-19, dan ada sebanyak 7 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta 35 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Ambon.

Sementara itu, Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan dan Seram Bagian Barat masuk dalam kategori zona kuning.

Baca Selengkapnya >>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas