Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pebisnis Dibolehkan Naik Pesawat, Tapi Wajib Rapid Test Covid-19 Sebelum Terbang

Novita meminta kelonggaran tersebut harus diikuti standar protokol kesehatan yang telah ditentukan secara ketat.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pebisnis Dibolehkan Naik Pesawat, Tapi Wajib Rapid Test Covid-19 Sebelum Terbang
DPR RI
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti tidak mempersoalkan pebisnis masih dapat bepergian menggunakan pesawat, di tengah pembatasan moda transportasi terkait pelarangan mudik.

Namun, Novita meminta kelonggaran tersebut harus diikuti standar protokol kesehatan yang telah ditentukan secara ketat.

"Setuju, masih dibolehkan tapi dengan protokol yang betul-betul sesuai standar secara ketat," kata Novita kepada wartawan, Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Baca: Gaya Baru KPK Memamerkan Tersangka: Dipajang Saat Konferensi Pers

"Dan di bandara asal keberangkatan penumpang, maupun petugas maskapai wajib dilakukan rapid test. Jadi kalau tidak sehat tidak diizinkan melakukan perjalanan," sambung Novita.

Bahkan, kata Novita, pengecualian itu tidak hanya boleh diterapkan kepada pebisnis saja, melainkan semua masyarakat yang memiliki kepentingan bersifat urgensi.

"Ya tidak hanya pembisnis, tapi juga yang memang jelas ada tujuan tugas atau kepentingan mendesak," ucapnya.

Menurut Novita, pengusaha yang berpergian ke daerah perlu dilakukan pengawasan selama perjalanannya, apalagi berasal dari daerah zona merah covid-19.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pebisnis tersebut diberikan batasan waktu kunjungan ke suatu daerah, agar pelarangan mudik tetap maksimal.

Baca: Sempat Dihalau Saat Akan ke Bali, Pria Asal Malang Ini Positif Corona dan Kondisinya Menurun

"Kalau ia berasal dari daerah terpapar maka berstatus ODP, jadi pemerintah pun harus mengawasi perjalannya, kemana dan bertemu dengan siapa saja," ucap politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengusaha yang memiliki urusan bisnis diperbolehkan berpergian dengan menggunakan pesawat komersial.

Menurutnya, pemerintah mendapat masukan dari pebisnis yang meminta agar bisa melakukan perjalanan dengan pesawat meski larangan mudik diberlakukan.

"Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat," kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (27/4/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas