Minta Pemerintah Terbuka dalam Perubahan Anggaran Negara 2020
Anis menjelaskan posisi anggaran Rp 405,1 triliun yang diumumkan pemerintah sebagai dana untuk penanganan pandemik Covid-19, tidak muncul
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati meminta pemerintah lebih terbuka dalam memberikan informasi mengenai perubahan APBN 2020.
"Saya minta pemerintah lebih terbuka tentang kejelasan alokasi anggaran untuk pencegahan meluasnya wabah, dan dukungan atas dampak ekonomi yang dihadapi rakyat kecil," katanya kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Baca: Jokowi Instruksikan Pemda Siapkan Strategi Pemulihan Ekonomi, Sektor Mana yang Berpeluang
Anis menjelaskan posisi anggaran Rp 405,1 triliun yang diumumkan pemerintah sebagai dana untuk penanganan pandemik Covid-19, tidak muncul dengan informasi yang cukup dalam Perpres 54 tentang Perubahan APBN 2020.
Informasi yang terdapat di dalam perpres tersebut sangat terbatas, sangat jauh berbeda apabila dibandingkan dengan muatan dalam UU APBN Perubahan yang biasanya sangat transparan dan jelas.
Baca: Redakan Sakit Punggung yang Mengganggu dengan 4 Minuman Herbal Ini
Menurutnya, tidak transparannya informasi dalam Perubahan APBN 2020, menyebabkan publik berasumsi tambahan defisit Rp 545,7 triliun, karena turunnya penerimaan negara Rp 472,3 triliun ditambah tambahan anggaran belanja yang hanya Rp 73,4 triliun.
"Dengan begitu, yang terlihat adalah kenaikan defisit menjadi Rp 852,9 triliun, bukan karena stimulus untuk penanganan pandemi Covid-19. Tetapi sebagian besarnya, justru untuk mengkompensasi penerimaan negara terutama pajak yang turun. Jadi Perubahan APBN 2020 tidak terlihat untuk kepentingan penanganan wabah," pungkasnya.