Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rencana KPU Gelar Pemungutan Suara Pilkada Serentak via Pos, PKS: Terobosan Memang Perlu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka opsi perubahan sejumlah teknis pelaksanaan pilkada menyikapi pandemi virus corona

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rencana KPU Gelar Pemungutan Suara Pilkada Serentak via Pos, PKS: Terobosan Memang Perlu
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka opsi perubahan sejumlah teknis pelaksanaan pilkada menyikapi pandemi virus corona.

Salah satunya dengan pemungutan suara via pos.

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai memang diperlukan suatu terobosan dalam kondisi seperti ini.

Baca: Ekonomi Rusia Diprediksi Turun 5 Persen Tahun Ini Gara-gara Virus Corona

"Terobosan memang perlu dilakukan jika pilkada serentak Desember 2020 dilakukan dalam kondisi belum normal (dari corona)," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (30/4/2020).

Anggota Komisi II DPR RI tersebut menegaskan ide pemungutan suara atau pemilihan via pos perlu mendapat perhatian ekstra, terutama terkait keamanan surat suara.

Mardani merujuk kepada kasus di Malaysia pada Pemilu 2019 yang akhirnya dibatalkan perhitungannya.

Baca: Bolehkah Makan dan Minum Sesudah Imsak? Berikut Penjelasannya

"Itu berujung dengan aduan ke MK, maka perlu diperhatikan," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Mardani menegaskan bila pilkada serentak digelar secara biasa maka perlu ada perluasan area tempat pemungutan suara (TPS).

Baca: Sama-sama Kena Corona, Lansia yang Sudah Menikah 73 Tahun Meninggal Bersama Jarak 6 Jam

Menurut dia, perluasan area TPS dapat membuat social distancing menjadi efektif dan tetap diberlakukan.

"Memperluas area TPS sesuai kebijakan social distancing adalah keharusan. Monggo (Silakan) KPU menyiapkan peraturannya dalam PKPU," tandasnya.

Baca: Belum Pasti Kapan Corona Berakhir, Jokowi Minta Daerah Siapkan Skenario Ringan, Sedang hingga Berat

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI menggelar rapat virtual dengan KPU, pada Selasa (14/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan sejumlah opsi tanggal pengganti pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Serta membuka opsi perubahan sejumlah teknis pelaksanaan pilkada menyikapi pandemi virus corona dengan memungut suara via pos.

Selain itu, KPU menyiapkan skenario menyiapkan hand sanitizer hingga penyemprotan disinfektan di TPS.

KPU juga mengkaji untuk memperluas TPS hingga mengurangi jumlah pemilih di TPS yang berimbas pada penambahan kebutuhan anggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas