Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII DPR Minta Pemda Aktif Mutakhirkan Data Penerima Bansos

masalah verifikasi dan validasi data kemiskinan muncul dari pendataan di tingkat pemerintah daerah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi VIII DPR Minta Pemda Aktif Mutakhirkan Data Penerima Bansos
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyoroti kisruh penerima bantuan sosial (bansos) yang seringkali tidak tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan masalah verifikasi dan validasi data kemiskinan muncul dari pendataan di tingkat pemerintah daerah.

Ace menjelaskan Kementerian Sosial memiliki Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berbasis digital sebagai model pendataan.

Baca: Dugaan Mafia di Gianyar, Rapid Test Covid-19 PMI dan ODP Dimintai Bayaran

Sistem tersebut digunakan untuk sumber utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang biasa digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako, hingga bantuan pangan non tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun titik lemah pemutakhiran data itu muncul karena bergantung kepada input pemerintah daerah melalui dinas sosial.

Kerap terjadi bantuan tidak tersalurkan tepat sasaran karena pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran data.

"Jika pemerintah daerahnya selalu melakukan pemutakhiran, maka DTKS akan selalu mengalami update. Namun sebaliknya, jika pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran, maka hampir pasti datanya akan itu-itu saja. Tidak tepat sasaran. Bahkan orang yang sudah meninggal pun masih masuk dalam DTKS," ucap Ace kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Baca: Gagasan Mencetak Uang Rp 600 T Membahayakan Stabilitas Harga

Berita Rekomendasi

Karena itu, Ace mendorong pemerintah daerah proaktif melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial.

Pemutakhiran data itu juga harus melibatkan RT/RW, kepala desa, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk diserahkan kepada Dinas Sosial.

Ace mengatakan, jika pemutakhiran data berjalan baik, maka penerima sistem jaring pengaman sosial akan baik.

Baca: Baim Wong Kaget Dengar Pengakuan Gigi soal Suami selama Bulan Puasa, Raffi Ahmad: Mumpung Masih Bisa

Namun, jika koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan baik, maka masalah bantuan tak tepat sasaran akan selalu terjadi.

"Kalau Pemerintah Daerah pro aktif untuk melalukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial, maka data penerima sistem jaringan pengaman sosial akan semakin baik," katanya.

"Tapi sebaliknya, jika tidak ada koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, terutama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki sistem kependudukan berbasis elektronik, dengan pemerintah daerah, maka sistem pendataan SIKS NG tidak akan berjalan dengan baik. Selalu ada penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar itu menilai sistem jaring pengaman sosial yang dimuktahirkan ditambah koordinasi pemerintah pusat dan daerah berjalan baik.

Maka akan memperlancar sistem Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).

Pendataan SIKS-NG ini juga dapat digunakan untuk bantuan subsidi lain seperti subsidi listrik, BPJS, Kartu Indonesia Pintar, dan sebagainya.

"Sehingga integrasi data dan penyalurannya bisa dilakukan secara komprehensif dan selalu update berdasarkan kebutuhan yang ada dalam masyarakat," kata Ace.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas