Politisasi Bansos Corona Disinyalir Terjadi di Jakarta
Dia mengkategorikan perbuatan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai politisasi bantuan, karena ditemukan surat bertuliskan pesan Gubernur
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, mengatakan upaya politisasi bantuan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Salah satunya terjadi di DKI Jakarta.
Hal ini diungkap di sesi diskusi Politisasi Dana Covid-19 untuk Kepentingan Pilkada Serentak 2020, Selasa (5/5/2020).
“Catatan daerah yang melakukan DKI Jakarta,” kata Jeirry Sumampow.
Baca: Komisi X DPR Nilai Pendidikan Vokasi Belum Jawab Kebutuhan Industri
Dia mengkategorikan perbuatan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai politisasi bantuan, karena ditemukan surat bertuliskan pesan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pandemi Covid-19 dalam bantuan kepada warga.
“Dalam kemasan bantuan diselipkan surat Anies Baswedan berisi imbauan dan ajakan,” ujarnya.
Dia memaparkan daerah-daerah, di mana pemerintah daerah diduga melakukan politisasi bantuan. Kabupaten Klaten dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah), Pesawaran, Way-Kanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung (Lampung).
Baca: Persaturan Perawat Desak Pemerintah dan RS Lebih Transparan soal Data Pasien Covid-19
Kabupaten Kaur (Bengkulu), Kabupaten Ogan Ilir (Sumatera Selatan), Kabupaten Jember dan Kabupaten Sumenep (Jawa Timur), Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.
“Ada beberapa daerah menemukan praktek politisasi bantuan atau dana program penanganan Covid. Yang sudah terkenal Jawa Tengah khususnya di Klaten,” kata dia.
Baca: Didi Kempot Dikuburkan di Kampung Istri, Bersanding dengan Makam Anak Pertama
Dia memaparkan modus-modus politisasi bantuan. gambar wajah pada kemasan bantuan sosial. stiker bergambar kepala daerah berisi imbauan pencegahan penanganan Covid-19, dan baliho Covid-19 dengan gambar kepala daerah. Terdapat penggunaan anggaran daerah untuk mencetak stiker.
“Ada potensi penyalahgunaan kewenangan penuh pergeseran anggaran, transparansi, dan penyaluran belanja riil alat kesehatan dan obat-obatan. Penggunaan anggaran daerah untuk cetak stiker. Memakan biaya yang tidak perlu. Sebaiknya biaya untuk bantuan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, modus-modus lainnya, yaitu kepala daerah turun langsung memberikan bantuan kepada warga.
“Dalam situasi covid-19 masih banyak mendatangi langsung rakyat atau pemilih untuk memberikan bantuan. Di sana ada unsur pencitraan, karena covid seharusnya tinggal di rumah. Kenapa kepala daerah memberikan bantuan langsung kepada rakyat?” tambahnya.