Hotman Paris Minta Jokowi Beli Remdesivir untuk Obati Pasien Corona, Ini Penjelasan soal Remdesivir
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Jokowi untuk membeli obat Remdesivir sebagai obat Corona.
Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Anthony Fauci dari National Institutes of Health mengatakan obat itu akan menjadi standar perawatan baru untuk pasien Covid-19 yang sakit parah.
Meski demikian, obat ini belum diuji pada pasien Corona yang menderita gejala ringan.
Remdesivir diberikan melalui infus di rumah sakit.
Baca: Dituduh Sebagai Sumber Virus Corona, China Sebut Menlu AS Hanya Menggertak
Gilead mengatakan akan menyumbangkan stok obat yang tersedia saat ini dan meningkatkan produksi untuk menghasilkan lebih banyak.
Tidak ada obat yang disetujui sekarang untuk mengobati pasien Covid-19, dan remdesivir masih perlu persetujuan resmi bukan sekadar untuk penggunaan darurat.
FDA sebelumnya memberikan otorisasi penggunaan darurat untuk obat malaria, hydroxychloroquine, setelah Presiden Donald Trump berulang kali mempromosikannya.
Namun, tidak ada penelitian besar berkualitas tinggi yang menunjukkan obat ini bekerja untuk menyembukan Covid-19, dan memiliki masalah keamanan signifikan.
Sempat Diujikan ke Tikus dan Kelelawar
Dikutip dari Kompas.com, yang mengutip dari New York Times (6/2/2020), remdesivir diketahui sempat diujikan terhadap tikus dan kelelawar yang terinfeksi virus corona, termasuk MERS dan SARS.
Hasilnya, obat tersebut dikombinasikan dengan senyawa NHC yang dapat melawan virus corona.
Dari percobaan ini, pihak Direktur Penyakit Menular dan Profesor pediatri di Vanderbilt University School of Medicine menyampaikan, remdesivir dan NHC tampaknya mampu menghalangi replikasi virus dengan mengganggu kemampuan mereka dalam melakukan mutasi genetik.
Di sisi lain, obat tersebut dianggap akan efektif apabila diterapkan pada pasien virus corona.
Tindakan ini dinilai sebagai terapi ganda untuk mencegah dan mengobati penyakit.
(Tribunnews.com/Daryono/Febby Mahendra/Miftah) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)