Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kementerian PANRB Gelar Rapid Test Covid-19 untuk Pegawai dan Wartawan

PT Taspen mendukung dengan menyediakan rapid test kit, alat pelindung diri (APD), dan tenaga medis.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kementerian PANRB Gelar Rapid Test Covid-19 untuk Pegawai dan Wartawan
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
rapid test 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapid test Covid-19 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (05/05/2020). 

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan rapid test ini merupakan langkah preventif penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB. 

Baca: Tiga Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Dinyatakan Positif Covid-19

Rapid test ini diikuti oleh pegawai di lingkungan KementerianPANRB dan keluarganya, serta wartawan mitra Kementerian PANRB.

Pada kesempatan tersebut, Atmaji beterimakasih kepada PT Taspen (Persero) sebagai mitra aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

PT Taspen mendukung dengan menyediakan rapid test kit, alat pelindung diri (APD), dan tenaga medis. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen atas alat rapid test dan tenaga medis yang disediakan. Taspen juga sudah memberikan APD, vitamin, hand sanitizer, dan lain-lain,” ujarnya saat membuka pelaksanaan rapid test di Kementerian PANRB. 

Baca: Pemerintah Beri BLT Rp 600 Ribu per Bulan, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan rapid test ini bagian dari refocusing anggaran mendukung  percepatan penanganan Covid-19

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, hal ini merupakan langkah responsif sekaligus kewajiban Kementerian PANRB untuk melindungi setiap pegawai dari penyebaran Covid-19. 

Baca: Diturunkan Petugas, Riki Bingung Tak Punya Uang Buat Pulang ke Sumedang

“Rapid test ini merupakan tahap pertama untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Apabila ada yang positif tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR),” jelas Sri. 

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB. 

Baca: Saksi Lihat Novel Meringis Kesakitan Pasca Kejadian Penyiraman Air Keras

Langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain penyediaan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan serta menyediakan vitamin dan masker bagi pegawai. 

Selain itu, Kementerian PANRB juga menerapkan physical distancing dengan membatasi jumlah pengguna lift. 

Sri berpesan kepada pegawai di Kementerian PANRB dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Bagi pegawai yang harus melaksanakan tugas kedinasan di kantor wajib menerapkan physical distancing sesama pegawai. 

“Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas kita seperti biasa dan jangan lupa untuk selalu menerapkan pola hidup sehat,” pungkas Sri.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas