Legislator PKS: Wacana Relaksasi PSBB Terburu-buru dan Terkesan Sembrono
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, wacana pemerintah terkait relaksasi PSBB terkesan terburu-buru dan sembrono.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, menyoroti soal wacana pemerintah terkait relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI itu, wacana yang mulanya dikeluarkan Menkopolhukam Mahfud MD itu terkesan sembrono.
"Relaksasi PSBB yang diwacanakan oleh pemerintah ini menurut saya terburu-buru dan terkesan sembrono, mengingat kasus Covid-19 secara nasional belum ada penurunan. Per 5 Mei masih ada penambahan 395 kasus positif " kata Netty dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (6/05/2020).
Menurut Netty, saat ini yang diperlukan adalah penerapan PSBB secara nasional dan bukannya malah pelonggaran. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, PSBB di beberapa wilayah memiliki dampak pada penurunan kasus Covid-19.
"Lihat kasus di Jakarta, setelah PSBB ada penurunan sejak awal bulan Mei lalu. Tapi lihat secara nasional, kasus Covid-19 terus meningkat, hari ini saja sudah mencapai 11 ribu lebih kasus terkonfirmasi positif," lanjutnya.
Oleh karena itu, Netty meminta agar relaksasi PSBB dikaji secara matang dan mendalam.
Menurutnya, jangan sampai karena alasan sulit ke luar, kesehatan dan keselamatan masyarakat banyak dipertaruhkan.
Baca: Aksi Nekat Remaja di Purbalingga, Berstatus ODP Ikut Pesta Miras di Penggilingan Padi dan Digerebek
"Dengarkan pertimbangan dari kepala daerah, karena mereka yang paling mengerti kondisi lapangan di wilayah masing-masing. Bukankah saat penerapan PSBB juga berangkat dari usulan daerah," ujarnya
Netty pun mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan PSBB, menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu diam di rumah dengan kegiatan yang baik.
"Jadikan momentum di rumah untuk lebih mendekatkan diri kepada keluarga, membangun hubungan yang lebih harmonis dengan kegiatan belajar dan beribadah bersama di Ramadhan ini. Insyaaallah kita tidak akan stres," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah memikirkan apa yang ia sebut relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.
Relaksasi PSBB yang dimaksud Mahfud adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.
Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.
Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.
Baca: Musiknya Satukan Berbagai Golongan, Didi Kempot Sempat Diangkat Jadi Duta K3 DKI Jakarta
"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stress. Nah kalau stres itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun. Oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud dalam tayangan Berita Satu News Channel bertajuk Inspirasi Ramadhan pada Sabtu (2/5/2020).
Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.
"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya ini sedang dipikirkan," kata Mahfud.
Baca: Baim Wong Marah Tonton Prank Waria Diberi Sembako Sampah, Syok Dengar Ferdian Paleka Minta Maaf
Karena itu menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait covid-19 yang ada antara lain menjaga jarak fisik.
Hal itu karena menurutnya saat ini siapapun yang lengah akan bisa terkena covid-19.
"Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan covid itu sama, siapapun yang lengah akan diserang oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain. Nah itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," kata Mahfud.