Raker dengan Komisi VIII DPR, Mendes PDTT Jelaskan Alur Pendataan BLT Dana Desa
Mendes Abdul Halim Iskandar menjelaskan pendataan dilakukan relawan desa di tingkat RT
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi (PDTT) turut menggunakan dana desa untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mendes Abdul Halim Iskandar menjelaskan pendataan dilakukan relawan desa di tingkat RT.
Baca: Ada 590 Kasus WNA Terkait Covid-19 di Indonesia: 92 Positif, 17 Meninggal Dunia
Meski mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, relawan tetap mendata warga yang membutuhkan yang belum masuk dalam data tersebut.
Hal itu dijelaskannya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Rabu (6/5/2020).
"Mekanisme pendataan dilakukan relawan desa dengan administrasi dalam bentuk surat tugas oleh kepala desa dan ini statusnya relawan desa basisnya RT dan rujukannya DTKS, tapi tetap mengacu Kemensos tapi dalam fleksibilitas," kata Abdul.
"Mereka yang sudah terima PKH bansos tunai, kemudian miskin dan tidak ada di DTKS tetap harus dimasukkan supaya bisa isi ruang kosong jaring pengaman sosial," imbuhnya.
Abdul melanjutkan, setelah data dikumpulkan, akan digelar musyawarah desa khusus untuk melakukan verifikasi dan penentuan calon penerima.
Verifikasi ini dilakukan agar BLT Dana Desa tepat sasaran.
"Kemudian, data-data yang sudah selesai dimasukkan dalam musyawarah desa khusus untuk melakukan verifikasi validasi dan penetapan calon penerima BLT desa dan ditandatangani kepala desa," ujarnya.
Abdul menambahkan, pihak desa nantinya yang meminta pengesahan dari bupati setempat agar daerah dapat melakukan sinkronisasi data.
Baca: Transportasi Umum Dibuka saat Wabah Covid-19, Ini Kriteria Siapa Saja yang Boleh Menggunakannya
"Pengesahan oleh bupati/wali kota, atau camat. Kenapa di tingkat kabupaten? Di sini letak sinkronisasi supaya daerah bisa lakukan sinkronisasi. Bukan hanya terkait kebijakan APBD, tetapi juga kebijakan pemerintah pusat di situ validasi data Dana Desa," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.