Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Kartu Prakerja Bikin Tugas Menteri Jokowi Jadi Tumpang Tindih

Begal itu kan merampas. Nah, Menko Perekonomian ini telah merampas tugas Kemenaker dan Kemendikbud.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Program Kartu Prakerja Bikin Tugas Menteri Jokowi Jadi Tumpang Tindih
PRAKERJA.GO.ID
Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai, program Kartu Prakerja memiliki sejumlah masalah meski ber payung hukum berupa Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja.

Menurut Jerry, program Kartu Prakerja itu bisa dikategorikan sebagai 'begal digital', karena hal itu bukanlah urusan Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, melainkan domain Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Begal itu kan merampas. Nah, Menko Perekonomian ini telah merampas tugas Kemenaker dan Kemendikbud. Ini jelas-jelas menyalahi etika. Selain itu, anggarannya-pun harus diketuk di DPR. Dan juga banyak yang kecewa karena tak sesuai dengan tujuan," kata Jerry saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (7/5/2020).

Baca: Viral Jenazah WNI ABK Kapal China Dilempar ke Laut, Begini Aturannya Menurut ILO

Selain itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, pihak yang diuntungkan dari program pelatihan Kartu Prakerja adalah penyedia modul pendidikan, bukan masyarakat terdampak Covid-19.

"Masyarakat tidak mendapat keuntungan dari program pelatihan Prakerja karena saat ini lebih perlu bantuan sosial langsung. Bukan pembelian modul pelatihan, karena di Google dan YouTube banyak modul pelatihan gratis,” ucap Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menyebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah biang masalah Kartu Prakerja, karena memaksakan program berjalan tanpa mendengar kritik publik.

Terlebih lagi, lanjut Uchok, harga modul pelatihan sebagai syarat mendapat insentif dari Kartu Prakerja begitu mahal, serta kualitas dan pengawasan pelatihan yang tidak jelas.

Baca: Perusahaan Diizinkan Tunda Pembayaran THR Karyawan

BERITA REKOMENDASI

“Kalau tidak mau dibilang sumber masalah, batalkan dong program itu. Jika Menko Perekonomian ngotot melaksanakan, maka wajar kami menilai mungkin ada kepentingan terselubung. Pemerintah harus tahu kebutuhan rakyatnya, bukan mengakomodasi kepentingan pihak tertentu," ucapnya.

Sementara, Head of Research Data Indonesia, Herry Gunawan justru melihat bahwa sejak peluncuran program kartu prakerja sudah terlihat adanya masalah konflik kepentingan.

Baca: Cara Tim Psikologi TNI AD dan Relawan Pulihkan Kecemasan, Gangguan Tidur, dan Depresi Pasien Covid

Sebab, diketahui salah satu dari delapan perusahaan rintisan (start-up) yang menjadi mitra prakerja tersebut ternyata milik Adamas Belva Syah Devara, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga CEO Ruangguru.

"Kasus ruang guru itu yang pasti ada conflict of interest, sebab Belva adalah staf khusus presiden saat penunjukan terjadi. UU Administrasi Pemerintahan 2014 dan modul 'Penanganan Konflik Kepentingan' KPK menegaskan hal itu," kata Herry.

Meski Adamas Belva Syah Devara telah mengundurkan diri sebagai staf khusus Presiden Jokowi pada 17 April 2020 silam, Herry menegaskan, aparat hukum tetap harus menyelidiki potensi dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.


"Kan regulasinya sudah ada dan sangat jelas soal penanganan konflik kepentingan. Karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menyelidiki potensi terjadinya penyimpangan di proyek pelatihan Rp5,6 triliun itu," tegas Herry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas