Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zakat Dapat Ditunaikan Sekarang demi Bantu Para Terdampak Pandemi

Sepertiga lama ibadah puasa telah dijalani dalam kondisi yang berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi istimewa munculnya akibat pandemi

Editor: Content Writer
zoom-in Zakat Dapat Ditunaikan Sekarang demi Bantu Para Terdampak Pandemi
Aksi Cepat Tanggap
Di Ramadan 1441 H ini, Global Zakat-ACT telah menyiapkan hingga 100 ton beras untuk disalurkan ke mustahik di berbagai daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Sepertiga lama ibadah puasa telah dijalani dalam kondisi yang berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi istimewa munculnya akibat pandemi Covid-19 membuat semua warga untuk bersabar menghadapinya. Sebagian warga menghadapi kesulitan, khususnya kesulitan pangan.

Dalam kondisi ini, umat islam diminta untuk menunaikan zakat fitrahnya lebih awal, tidak perlu menunggu penghujung Ramadan.

Tidak hanya ibadah puasa, umat Islam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Masyarakat mendapatkan beragam pilihan untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui Global Zakat-ACT.

Baca: Selain Zakat Fitrah Ada Zakat Maal, Berikut Penjelasan Harta yang Wajib Dizakati

Muzaki (orang yang berzakat) tidak perlu langsung menyalurkannya ke mustahik. Di Ramadan 1441 H ini, Global Zakat-ACT telah menyiapkan hingga 100 ton beras untuk disalurkan ke mustahik di berbagai daerah.

Kehadiran program zakat fitrah dari Global Zakat-ACT tak hanya dinikmati oleh mustahik saja, tapi juga para petani yang menanam beras. Sri Eddy Kuncoro selaku Direktur Program ACT mengatakan, berzakat melalui Global Zakat-ACT selain menyelamatkan nyawa serta pangan masyarakat di tengah pandemi, juga memberdayakan petani.

“Di Karawang misalnya, ACT telah meluncurkan Masyarakat Produsen Pangan Indonesia. Lewat program ini memungkinkan petani lokal menyuplai hasil panennya ke ACT untuk beragam aksi kemanusiaan, termasuk zakat fitrah,” jelas Sri Eddy.

Sejalan dengan hal tersebut, Ustadz Amir Faishol Fath, pendakwah serta ahli tafsir Alquran Indonesia di sela kunjungannya ke kantor Humanity Care Line dari ACT mengatakan, ketika ada wabah seperti sekarang ini, umat Islam diperbolehkan menunaikan zakatnya di awal Ramadan. Hal ini mengacu pada kondisi masyarakat yang terkena imbas dan membuat keadaan perekonomiannya memburuk.

Berita Rekomendasi

“Karena masyarakat prasejahtera untuk makan tak bisa menunggu hingga hari raya tiba,” ungkapnya.

Baca: Gandeng Ulama, ACT Luncurkan Gerakan Satu Bantu Satu untuk Atasi Kekurangan Pangan

Di sisi lain, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim. Amir menambahkan, anak yang baru lahir pun harus membayar zakat. Akan tetapi, bagi mereka yang tak mampu menunaikannya, orang yang memiliki harta berlebih bisa bantu membayarkan.

Lalu bagaimana untuk berzakat fitrah di pekan-pekan Ramadan? Amir menjelaskan, Nabi Muhammad memperbolehkan untuk berzakat di awal Ramadan atau sebelum haul.

Kebutuhan masyarakat yang mendesak, untuk kondisi sekarang saat ada wabah Covid-19, jadi alasannya. Berzakat di awal Ramadan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan jiwa manusia dari kelaparan.

Baca: Umat Muslim Diimbau Menyegerakan Bayar Zakat Fitrah Saat Pandemi Covid-19, Berikut Panduannya

“Keadaan sekarang banyak orang yang kehilangan pekerjaan serta pendapatannya berkurang. Untuk itu, zakat fitrah bisa ditunaikan di awal waktu demi kemaslahatan,” tutup Amir.


Mari salurkan zakat fitrah Anda melalui Indonesiadermawan.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas