Raker dengan Kemenag, Anggota Komisi VIII DPR Usul Relaksasi Masjid
anggota Komisi VIII DPR mengkritisi kebijakan penutupan rumah ibadah saat PSBB guna mencegah penyebaran virus Corona.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) virtual dengan Kementerian Agama (Kemenag), Senin (11/5/2020).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VIII DPR mengkritisi kebijakan penutupan rumah ibadah saat PSBB guna mencegah penyebaran virus corona.
Anggota Komisi VIII DPR fraksi Partai Gerindra Moekhlas Sidik membandingkan penutupan masjid dengan kantor-kantor yang dibolehkan buka di masa pandemi Corona.
Baca: Kapan Datangnya Malam Lailatul Qadar? Simak Tanda-tandanya Menurut Ulama Berikut Ini
Mereka buka dengan mengubah manajemen sesuai protokol pencegahan Covid-19.
"Kenapa kantor Kemenag sampai sekarang buka? manajemennya Pak. Tidak ditutup kok. Termasuk kantor presiden pun tidak ditutup. Yang diatur adalah manajemennya. Misalnya soal jarak di dalam kantor. Bahkan kalau waktu kerja Pak, kantor kami tentara bisa 12 jam, Pak, kantor-kantor normatif cuma 8 jam," ucapnya.
Lantas, Sidik mengusulkan adanya pelonggaran atau relaksasi terhadap masjid.
Hal itu agar masyarakat dibolehkan beribadah di masjid saat corona, namun tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.
Baca: Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Uji Materi UU Pemilu ke MK, Ingin Maju Nyapres
"Kami bicara soal masjid, Pak. Kami tadinya diam-diam karena setelah ada (isu) kelonggaran atau relaksasi masjid bisa dibuka, tetapi faktanya tidak," katanya.
Sidik juga mendorong Kemenag membicarakan dengan pemerintah dan stakeholder lain agar masjid tetap buka.
"Saran saya dengan adanya relaksasi menteri agama harus berjuang kepada pemerintah, jangan diem aja Pak. Harus dibuka dengan cara manajemen diubah. Jangan dianggap orang Islam ini bodoh-bodoh. Kok begitu-begitu saja, diam-diam saja," kata Sidik.
"MUI juga perlu diajak bicara Pak. Karena MUI juga lebih senang kalau kita tidak ke masjid sementara yang dipandang ini manajemennya bisa diatur," imbuhnya.