Wamenag: Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pendanaan Pesantren
Ia mengatakan pandemi Corona di Indonesia berdampak terhadap ekonomi pesantren.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan pemerintah mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) tentang pemberian bantuan anggaran untuk pesantren.
Ia mengatakan pandemi Corona di Indonesia berdampak terhadap ekonomi pesantren.
Hal itu disampaikannta dalam rapat kerja (raker) virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (11/5/2020).
Baca: Polri Ajak Masyarakat Optimistis Lawan Corona
"Pertama, percepatan penyusunan perpres pendanaan penyelenggaraan pesantren dan lima PMA (Peraturan Menteri Agama) turunan Undang-Undang pesantren," ungkap Zainut.
Selain itu, Zainut mengatakan pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan operasional sekolah, serta bantuan operasional pendidikan (BOP).
Baca: Hasil Analisis Rumah Sakit, Kasus Corona Pertama di Perancis Terjadi Sejak November 2019
Ada juga bantuan fasilitas kuota internet bagi para guru dan santri yang menggelar kegiatan secara daring (online).
Hal itu untuk membantu operasional pesantren yang terdampak Covid-19.
"Kedua, percepatan pelaksanaan bantuan PIP, BOS, BOP dan bantuan kegiatan lain untuk menunjang operasional pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam," ujarnya.
"Ketiga pemberian layanan kepada lembaga, guru, ustaz, dan santri atau peserta didik pesantren dan pendidikan keagamaan Islam secara daring," imbuhnya.