18 Hari Operasi Ketupat, Polri Paksa Putar Balik 40.856 Kendaraan
40.856 kendaraan yang nekad mudik di tengah pandemi Covid-19 ini, berbagai macam mulai dari kendaraan pribadi, kendaraan bus, kendaraan sewa atau
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 telah memerintahkan putar balik 40.856 kendaraan yang terindikasi mudik di berbagai daerah.
"Total kendaraan yang diperintah putar balik selama 18 hari pelaksaan operasi ketupat sebanyak 40.856 kendaraan," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Selasa (12/5/2020).
Baca: Gelar Rapat Paripurna, Apakah DPR Bakal Setujui Perppu Penanganan Covid-19?
40.856 kendaraan yang nekad mudik di tengah pandemi Covid-19 ini, berbagai macam mulai dari kendaraan pribadi, kendaraan bus, kendaraan sewa atau travel sampai kendaraan roda dua.
Sedangkan, pada operasi ketupat ke-18 hari ini, Polri mencatat, ada 1.444 kendaraan yang terpaksa diminta putar balik oleh anggota di pos pengawasan dan penyekatan karena tetap nekat mudik.
Baca: Perhatikan! Seperti Inilah Ciri Tubuh Orang yang Terpapar Virus Corona dari Hari ke-1 hingga 17
Rinciannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 518 kendaraan.
Di Polda Jawa Barat sebanyak 368 kendaraan, Jawa Timur 308 kendaraan, yang ditangani oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ada 11 kendaraan.
Kemudian di Polda Banten sebanyak 171 kendaraan, Polda Lampung 26 kendaraan, Polda Jawa Tengah 52 kendaraan.