Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo Laporkan 142 Pelajar Sudan yang Minta Izin Bertahan Selama Darurat Corona

Gubernur Yogyakarta akan mengembalikan warganya yang kedapatan mudik setelan adanya aturan larangan mudik.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ganjar Pranowo Laporkan 142 Pelajar Sudan yang Minta Izin Bertahan Selama Darurat Corona
Tangkapan Layar TV One
Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta namun pemudik harus menjalani isolasi selama 2 minggu. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sejumlah Gubernur melaporkan penanganan penyebaran Covid-19 kepada Presiden dalam rapat terbatas evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa, (12/5/2020).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan mengenai penataan pasar yang mengikuti protokol kesehatan selama darurat Corona.

Baca: Mantan Kapolda Bengkulu Dinyatakan Positif Terkena Corona, Berikut Penjelasan Lengkap Polri

"Juga yang berhubungan dengan tracing yaitu khususnya klaster yang berasal dari Gowa yang jumlahnya mencapai cukup banyak yaitu 1118 orang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo dalam konferensi pers usai Ratas.

Selain masalah penelusuran  warga yang diduga melakukan kontak dengan orang yang positif Corona,  Ganjar juga melaporkan mengenai adanya pelajar asal Sudan yang meminta izin tetap tinggal di Indonesia selama Pandemi Corona.

Baca: Pria Misterius Ini Selamatkan Pedagang Keliling yang Tak Bisa di Rumah Aja Saat Pandemi Corona

Sementara itu Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan kepada Presiden mengenai larang mudik.

Gubernur Yogyakarta akan mengembalikan warganya yang kedapatan mudik setelan adanya aturan larangan mudik.

"Bagi mereka yang kembali ke Yogyakarta yaitu perantau  yang mudik dan setelah ada keputusan pemerintah untuk larangan mudik maka gubernur DIY akan mengembalikan para pemudik dari wilayah DIY," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas