Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jatim Meminta Bantuan PCR dari Pemerintah Pusat 

Selain perangkat PCR, Khofifah juga meminta pemerintah pusat menambah ruang isolasi di Jawa Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jatim Meminta Bantuan PCR dari Pemerintah Pusat 
Pertamina
Pertamina Group mendistribusikan 300 Pakaian Alat Pelindung Diri, 100 Liter Hand Sanitizer, 1900 Masker Kain, dan 1500 Masker Medis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/5/2020) bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta bantuan pengadaan perangkat PCR (polimerase chain reaction) untuk mendeteksi virus Corona kepada pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo usai rapat terbatas bersama Presiden, Selasa, (12/5/2020).

Baca: Kasus Korupsi Gedung IPDN Sulut, KPK Periksa Mantan Sekjen Kemendagri

 "Ibu Gubernur meminta kepada bapak Presiden untuk memberikan dukungan sejumlah mesin PCR, Dan kami telah mendapatkan perintah dari bapak Presiden untuk memberikan dukungan kepada provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Pada rapat tersebut sejumlah Gubernur yang wilayahnya menerapkan Pembatasan Sosial Secara Berkala (PSBB) menyampaikan perkembangan dan kendala dalam menangani penyebaran Covid-19. 

Selain perangkat PCR, Khofifah juga meminta pemerintah pusat menambah ruang isolasi di Jawa Timur.

Baca: BNPB Usul Berlakukan PSBB di Seluruh Pulau Jawa

"Sejumlah Gubernur melaporkan kepada bapak presiden tentang keberhasilan dan juga kendala-kendala yang ditemui. Dari Jawa Timur melaporkan untuk pemerintah pusat membantu menambah ruang isolasi," tuturnya. 

Rapat terbatas evaluasi PSBB tersebut menurut Doni juga melibatkan Gubernur yang wilayahnya tidak menerapkan PSBB. Tujuannya agar kepala daerah saling belajar dalam menangani Penyebaran Corona

Rekomendasi Untuk Anda

"Gubernur yang hadir untuk daerah yang menetapkan statusnya PSBB adalah Jawa Barat, DKI dan Sumatera Barat. Sedangkan provinsi yang tidak menetapkan status PSBB yaitu DIY. Adapun yang tidak utuh, artinya sebagian wilayahnya ada yang PSBB, sebagian lagi tidak yaitu Jawa Timur dan Jawa Tengah. Khusus Jawa Tengah hanya satu kota saja yaitu Kota Tegal," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas