Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas, Pengamat: Perlu Klasterisasi Kebijakan
Pengamat menilai, perlu ada klasterisasi kebijakan tentang pemberian kesempatan beraktivitas bagi warga di bawah usia 45 tahun.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
"Jadi kadang kenapa kebijakan itu tidak diterapkan oleh masyarakat atau langsung diprotes itu (karena) apa yang dimaksudkan oleh pemerintah pusat kadang belum dimengerti oleh masyarakat," kata Puji.
Puji juga menyampaikan bahwa masyarakat pun perlu mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 ini.
"Karena kita yakin pemerintah itu juga udah berusaha sekuat tenaga untuk melindungi masyarakatnya."
"Nah kalau semua kebijakan pemerintah belum diterapkan langsung dilawan, itu agak susah juga," kata Puji.
Seperti halnya pada penerapan PSBB, Puji mengatakan masih banyak warga yang melanggarnya.
Padahal, menurut Puji, pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir apabila masyarakat mau mematuhi aturan maupun protokol kesehatan yang ada.
Oleh karena itu, Puji kembali menekankan bahwa manajemen komunikasi yang adaptif juga sangat diperlukan.
Baca: Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Diperbolehkan Kembali Beraktivitas, Begini Tanggapan Pengamat
Terlebih, melihat situasi dan kondisi pandemi yang berubah-ubah.
"Manajemen komunikasi yang adaptif menurut saya diperlukan," kata Puji.
"Jangan langsung 'wah pemerintah ini kok kebijakannya berubah-ubah?' kan memang situasi dan kondisi penyakit ini berubah-ubah dan menuntut kita juga ikut memerangi, melawannya, itu juga dengan cara yang adaptif," sambungnya.
"Artinya, adaptif itu kita tidak kompromi yang asal gitu tapi bagaimana kita menyesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi kita masing-masing," tambah Puji.
Kebijakan Diambil Berdasarkan Riset
Puji menambahkan, pandemi Covid-19 memang memberi dampak yang begitu besar.
Permasalahannya pun bukan sekadar perkara kesehatan saja, melainkan juga ekonomi, sosial, hingga psikologis.
"Jadi dampak Covid-19 ini memberikan dampak yang besar," ujar Puji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.