Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PGRI Minta Kemendikbud Buat SOP Pembelajaran Jarak Jauh

elama ini Kemendikbud hanya menginstruksikan sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh dengan pembelajaran bermakna.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PGRI Minta Kemendikbud Buat SOP Pembelajaran Jarak Jauh
Kompas.com
Berikut kunci jawaban SD 4-6 Gemar Matematika bersama Pak Ridwan: Faktor dan Kelipatan Bilangan, Belajar dari Rumah di TVRI, Jumat 8 Mei 2020, FOTO: Ilustrasi perhitungan angka matematika. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai seharusnya Kemendikbud membuat standar prosedur operasional (SOP) terkait pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi corona.

Unifah mengungkapkan selama ini Kemendikbud hanya menginstruksikan sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh dengan pembelajaran bermakna.

Baca: Ini Cara Polisi Bedakan Armada Bus Yang Diperbolehkan Bawa Penumpang Keluar Kota

"Kemendikbud sudah harus mempunyai semacam SOP bagaimana belajar di rumah bagi mereka yang terjangkau internet dan tidak internet. Jadi tidak dilepas begitu saja, terserah pembelajaran bermakna," ujar Unifah saat dihubungi Tribunnews.com.

"Sehingga walaupun dalam keadaan pandemi tapi tetap ada arahan yang jelas apa yang dilakukan buat mereka yang online maupun offline," tambah Unifah.

Unifah mengatakan SOP tersebut sudah harus dikeluarkan sejak sebulan pelaksanaan belajar dari rumah.

Baca: Pemprov DKI: Tenaga Medis Dikecualikan dari Potongan Tunjangan, Tapi Khusus yang Ini

Pasalnya, Unifah mengungkapkan banyak guru yang kebingungan terkait teknis pelaksanaan belajar dari rumah.

Menurutnya, Kemendikbud seharusnya mengeluarkan petunjuk teknis bentuk pembelajaran jarak jauh.

Berita Rekomendasi

"Mereka bingung apa pembelajaran bermakna oleh Kemendikbud. Karena di daerahnya ditagih absen, ditagih kemudian pencapaian kurikulum. Sementara di kementeriannya silakan karena masa pandemi dibebaskan," ucap Unifah.

Selain itu, dirinya meminta Kemendikbud berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di daerah terkait SOP pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

"Kalau ada SOP yang jelas koordinasi yang bagus. Intinya di koordinasi antara pusat dan daerah. Sehingga tidak membuat bingung," pungkas Unifah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas