Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Narapidana di Lapas Bojonegoro Sudah Negatif Covid-19

Sebelumnya, Dirjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan terdapat satu napi yang dinyatakan positif COVID-19.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satu Narapidana di Lapas Bojonegoro Sudah Negatif Covid-19
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan disinfektan di area Lapas tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Senin (11/5/2020) kemarin menyatakan ada 1 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro terinfeksi COVID-19.

Pada Selasa (12/5/2020) hari ini, melalui keterangan resmi Ditjen PAS, disebutkan bahwa warga binaan tersebut telah terbebas dari COVID-19.

"Dan alhamdulillah saat ini dia sudah negatif  COVID-19 dan masih melanjutkan pengobatan di rumah sakit untuk penyakit jantung, diabetes, dan hipertensi," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ditjen PAS Yuspahruddin dalam keterangannya.

Yuspahruddin lantas menjelaskan kronologi napi tersebut terpapar COVID-19. Kata dia, napi tersebut sebelumnya dirujuk ke rumah sakit luar lapas pada 5 April 2020 karena penyakit jantung, diabetes melitus, dan hipertensi.

"Jadi tidak ada penyakit yang terkait dengan gejala COVID-19 saat warga binaan tersebut dirujuk perawatan di rumah sakit luar lapas. Sehingga kuat dugaan, warga binaan tersebut terpapar COVID-19 di rumah sakit dimana dia dirawat," jelas dia.

Yuspahruddin mengungkapkan bahwa sejak awal bulan Maret Ditjen PAS telah mengeluarkan kebijakan 12 langkah pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Penyediaan fasilitas kesehatan dan kebersihan terus kami lakukan. Begitu juga dengan langkah lainnya yang telah kami lakukan seperti pembatasan kunjungan dan persidangan dengan video call dan penundaan penerimaan tahanan maupun narapidana baru selama pandemi COVID-19 untuk mengurangi resiko penularan. Kami juga menerapkan SOP penanganan COVID-19 secara ketat,” kata Yuspahruddin.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Dirjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan terdapat satu napi yang dinyatakan positif COVID-19.

Napai tersebut tercatat sebagai narapidana LP Bojonegoro, Jawa Timur.

"Positif [COVID-19] satu orang," kata Reinhard dalam RDP bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/5/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas