Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pakar Kesehatan: Lawan Kita Bukan Ekonomi Tapi Pandeminya
Pakar Kesehatan Masyarakat, Dono Widiatmoko turut menyoroti adanya kebijakan yang mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun dapat bekerja
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
"Tetapi kalau urusan pandemi, pendapat kami dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia untuk dapat mengatasi hal ini yakni dengan memutus tali infeksinya. Ini yang paling penting," sambung Dono.
Baca: Warga di Bawah 45 Tahun Dilonggarkan Beraktivitas, Kemnaker Masih Kaji Soal Operasional Pabrik
Baca: Pakar Hukum: Sudah Waktunya Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Tegas
Lebih lanjut Dono mengungkapkan diperbolehkannya usia 45 tahun beraktivitas di luar rumah saat pandemi justru akan dapat meningkatkan penularan virus di tengah masyarakat.
Karena menurutnya mereka merupakan infectious agent (agen infeksi).
"Kalau di bawah 45 tahun ini, misalkan saya beumur 30 tahun dan sehat, berarti saya boleh keluar untuk kerja dong. Begitu sampai luar, ternyata saya tertular (Covid-19)," ucapnya.
"Begitu sampai rumah dan di sana ada bapak, ibu, dan tante saya yang memiliki penyakit penyerta terus mereka kena, malah jadi disaster (bencana)," jelasnya.
"Karena usia di bawah 45 tahun ini jadi infectious agent," lanjutnya.
Lebih lanjut Dono mengungkapkan yang meninggal memang yang lebih tua dan memiliki penyakit penyerta, tapi yang paling banyak terinfeksi adalah pemilik usia produktif.
Jokowi Tegaskan Bawahan agar Hati-hati Mengenai Pelonggaran PSBB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebuah daerah.
Menurutnya, pelonggaran tersebut harus didasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan.
Mengingat angka kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia juga masih terus bergerak.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).
"Mengenai pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," tegas Jokowi yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv, Selasa pagi.
"Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan lapangan," imbuhnya.
Baca: Jokowi: 82 Persen Angka Kematian Akibat Covid-19 Ada di Pulau Jawa
Baca: Jokowi Perintahkan Mendagri Landaikan Kurva Virus Corona di Daerah