Wacana Relaksasi PSBB, Penambahan Kasus Positif Justru Capai Rekor Tertinggi pada 13 Mei 2020
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Hingga Rabu (13/5/2020), ada penambahan kasus positif virus corona sebanyak 689 orang.
Dengan penambahan itu, kini total kasus pasien positif virus corona di Indonesia menjadi 15.438 orang.
Penambahan kasus positif per Rabu (13/5/2020), merupakan rekor penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Rekor penambahan kasus tertinggi pertama terjadi pada 5 Mei 2020, dengan penambahan sebanyak 484 kasus positif.
Kemudian jumlah penambahan kasus positif sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat tajam pada 9 Mei 2020, yakni sebanyak 533 kasus positif.
Selanjutnya jumlah penambahan kasus kembali mengalami penurunan, sebelum akhirnya meningkat tajam pada Rabu.
Jumlah penambahan kasus positif berbanding terbalik dengan rencana pemerintah melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wacana tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut akan ada relaksasi PSBB.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar perekonomian di masyarakat selama pandemi Covid-19 tetap berjalan.
Mahfud menegaskan, relaksasi PSBB bukan berarti kemudian melanggar protokol kesehatan.
Baca: Rekor Tertinggi, 689 Tambahan Kasus Corona dalam 24 Jam, Moeldoko: Pemerintah Fokus Terapkan PSBB
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), Mahfud mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.
Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat sampai masyarakat susah bergerak hingga sulit mencari uang.
Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.
"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu, itulah yang disebut relaksasi," kata Mahfud.
Sementara Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono berpandangan pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru melonggarkan PSBB hanya karena kasus Covid-19 melambat beberapa hari.
Menurut Pandu, ada tiga indikator yang dapat diacu pemerintah sebelum melonggarkan PSBB.
"Pertama, indikator epidemiologi, kasus positif Covid-19 menurun, pasien dalam pengawasan (PDP) menurun, kematian menurun. Itu selama observasi paling tidak dua minggu," kata Pandu, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Indikator kedua, yakni kapasitas tes Covid-19 yang dilancarkan pemerintah.
Baca: UPDATE Corona di Indonesia 13 Mei: Tambah 689 Pasien, Total 15.438 Kasus Positif, 3.287 Sembuh
Pandu menilai, turunnya jumlah kasus Covid-19 harus dipastikan bukan karena lemahnya kemampuan tes dan deteksi pemerintah.
Pasalnya, berdasarkan data Worldometers, saat ini Indonesia hanya mampu memeriksa 0,6 orang per 1.000 penduduk.
Sebagai perbandingan, Filipina mampu memeriksa 1,6 orang per 1.000 penduduk, Malaysia 8 orang, dan Amerika Serikat 29 orang.
Indikator ketiga, pemerintah harus mampu menjamin bahwa sistem layanan kesehatan jauh lebih kuat ketimbang sekarang.
Bercermin dari pengalaman beberapa negara yang telah melonggarkan lockdown seperti Jerman, China, dan Korea Selatan ada peluang munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19.
Perkembangan Kasus Corona di Indonesia
Jumlah pasien virus corona di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Rabu (13/5/2020), ada penambahan kasus positif virus corona sebanyak 689 orang.
Dengan penambahan itu, kini total kasus pasien positif virus corona di Indonesia menjadi 15.438 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam siaran langsung konferensi pers di kanal BNPB, Rabu sore.
Selain penambahan kasus pasien positif, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 224 orang.
Baca: Jokowi Minta Simulasi Pelonggaran PSBB, Pakar UI: Jangan Berharap Juni Covid-19 Bakal Tuntas
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 14.749, Pemerintah Bantah Ada Relaksasi PSBB
Sehingga total pasien sembuh dari virus corona di Indonesia menjadi 3.287 orang.
Sementara itu, jumlah pasien positif corona yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 21 orang.
Sehingga total pasien meninggal dunia setelah terjangkit virus corona menjadi 1.028 orang.
Adapun jumlah pasien positif virus corona telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Berikut perkembangan sebaran Covid-19 per provinsi di Indonesia per Rabu (13/5/2020), dikutip Tribunnews.com dari laman covid19.co.id:
DKI JAKARTA
- Jumlah Kasus : 5,375
JAWA TIMUR
- Jumlah Kasus : 1,669
JAWA BARAT
- Jumlah Kasus : 1,545
JAWA TENGAH
- Jumlah Kasus : 989
SULAWESI SELATAN
- Jumlah Kasus : 747
BANTEN
- Jumlah Kasus : 559
NUSA TENGGARA BARAT
- Jumlah Kasus : 339
BALI
- Jumlah Kasus : 328
PAPUA
- Jumlah Kasus : 322
SUMATERA BARAT
- Jumlah Kasus : 319
SUMATERA SELATAN
- Jumlah Kasus : 279
KALIMANTAN SELATAN
- Jumlah Kasus : 277
KALIMANTAN TIMUR
- Jumlah Kasus : 228
KALIMANTAN TENGAH
- Jumlah Kasus : 204
SUMATERA UTARA
- Jumlah Kasus : 198
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
- Jumlah Kasus : 169
KALIMANTAN UTARA
- Jumlah Kasus : 132
KALIMANTAN BARAT
- Jumlah Kasus : 123
KEPULAUAN RIAU
- Jumlah Kasus : 106
SULAWESI TENGAH
- Jumlah Kasus : 95
RIAU
- Jumlah Kasus : 81
SULAWESI TENGGARA
- Jumlah Kasus : 76
SULAWESI UTARA
- Jumlah Kasus : 74
PAPUA BARAT
- Jumlah Kasus : 70
SULAWESI BARAT
- Jumlah Kasus : 68
LAMPUNG
- Jumlah Kasus : 66
JAMBI
- Jumlah Kasus : 65
MALUKU UTARA
- Jumlah Kasus : 54
MALUKU
- Jumlah Kasus : 50
BENGKULU
- Jumlah Kasus : 40
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
- Jumlah Kasus : 29
GORONTALO
- Jumlah Kasus : 19
ACEH
- Jumlah Kasus : 17
NUSA TENGGARA TIMUR
- Jumlah Kasus : 16
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)