Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

‎Bareskrim Polri Selidiki Penjualan Surat Keterangan Sehat Bebas Corona di Sejumlah e-commerce

gugus tugas penanganan Covid-19 memang mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan sehat apabila ingin berpergian.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ‎Bareskrim Polri Selidiki Penjualan Surat Keterangan Sehat Bebas Corona di Sejumlah e-commerce
Instagram @lambe_turah
Beredar iklan penjualan Surat Bebas COVID-19 di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan atas iklan penjualan surat sehat bebas virus corona yang sempat ditawarkan di sejumlah situs e-commerce.

"Untuk penawaran surat di sejumlah e-commerce‎ seperti Tokopedia. Saat ini penyidik siber Polri tengah melakukan penyelidikan," tegas Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Baca: UPDATE DUNIA: Sudah Tembus 300 Ribu Orang Meninggal Akibat Virus Corona

Seperti diketahui belakangan situasi pandemi virus corona dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk menjadi ladang bisnis ilegal dengan memperjual belikan surat keterangan sehat bebas corona di sejumlah e-commerce.

Iklan penjualan di e-commerce ‎sempat viral diperbincangkan warganet.

Diketahui selama pemberlakuan PSBB, gugus tugas penanganan Covid-19 memang mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan sehat apabila ingin berpergian.

Baca: Pasien Positif Covid-19 di RS Pulau Galang Bertambah Satu Orang

Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pihak dengan menjual surat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga puluhan juta.

Kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing e-commerce.

Baca: Bripka HM Emosi Lihat Istrinya Berduaan di Rumah Bareng Anggota TNI, dan Pistol pun Meletus

Rekomendasi Untuk Anda

Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat bebas corona ternyata tidak hanya terjadi di e-commerce. ‎

Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan secara manual di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Hasilnya tujuh pelaku berhasil diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas