Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden Tegaskan Pemerintah Belum Berniat Longgarkan PSBB

Pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan penyebaran Corona sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Presiden Tegaskan Pemerintah Belum Berniat Longgarkan PSBB
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti doa kebangsaan dan kemanusiaan yang digelar oleh Kementerian Agama RI, Kamis (14/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah belum akan melonggarkan protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan penyebaran Corona sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. 

"Belum ya. tetapi kita ingin terus akan melihat angka-angka.  Akan melihat fakta-fakta di lapangan," kata Presiden melalui video yang diterima Tribun, Jumat, (15/5/2020).

Baca: Presiden Jokowi: Pemerintah Ingin Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19

Menurutnya, keputusan atau kebijakan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 harus dikaji dengan matang. Sehingga tidak keliru dalam penerapannya di lapangan. 

"Intinya, kita harus sangat hati-hati.  Jangan sampai kita keliru memutuskan, jangan sampai keliru memutuskan," kata Presiden. 

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah ingin masyarakat produktif kembali di tengah darurat Corona seperi sekarang ini. Masyarakat tetap berpenghasilan namun tetap aman dari penularan dengan menjaga protokol kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tetapi, kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK, kondisi masyarakat yang tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari covid." pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas