Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Mei, Gugus Tugas: ODP Menjadi 270.876 Orang, PDP 35.800 Orang

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona bertambah 1.427 orang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in 17 Mei, Gugus Tugas: ODP Menjadi 270.876 Orang, PDP 35.800 Orang
TRIBUN/CECEP BURDANSYAH
Tim psikolog TNI AD yang dipimpin Kapten Didon memberikan game kepada pasien di lantai 27, Tower 7, Wisma Atlet, Kemayoran, Selasa (5/5/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia. TRIBUNNEWS/CECEP BURDANSYAH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona bertambah 1.427 orang.

"Kasus ODP sebanyak 270.876 orang dan sebagian besar sudah selesai kita lakukan pemantauan," ujar Yurianto dalam siaran di BNPB, Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Jumlah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) juga bertambah 731 orang.

Baca: Setelah Jose Purnomo dan Rizal Mantovani, Kini Kimo Stamboel Sutradarai Film Jailangkung 3

Baca: Gus Muwafiq, Dai Nyentrik dan Sejarawan Budaya Nusantara

"Kemudian kasus PDP ada sebanyak 35.800 orang," kata Yurianto.

Data tersebut, dikatakan Yuri, dikumpulkan hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Pemerintah memastikan akan terus melakukan uji spesimen demi mempercepat pelacakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Adapun, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 495 sehingga menjadi total 17.520 orang positif Covid-19.

Angka kesembuhan bertambah 218 orang sehingga total kesembuhan mencapai 4.129 orang. Adapun jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada hari ini naik menjadi 1.148 orang, setelah terjadi penambahan sebanyak 59 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas