Putus Mata Rantai Corona, Polri Bubarkan 1.357.361 Kerumunan Massa
Operasi Aman Nusa II telah membubarkan 1.357.361 kerumunan massa sebagai upaya memutus rantai penyebaran penularan virus corona.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Aman Nusa II telah membubarkan 1.357.361 kerumunan massa sebagai upaya memutus rantai penyebaran penularan virus corona.
"Sampai hari ini, Polri melalui Operasi Aman Nusa II telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).
Baca: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Usulan Pemberian Uang Tunai untuk Warga Terdampak Covid-19
Selain itu, Polri juga ikut melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum dilakukan sebanyak 1.497.108 kali.
Termasuk memberikan imbauan dan sosialisasi pencegahan penularan virus corona kepada masyarakat sebanyak 4.597.970 kali.
Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Buat Kajian Untuk Mempersiapkan Pengurangan PSBB
"Selama masa pandemi Polri bersama TNI telah menyerahkan bantuan sosial sembako dan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak pandemi namun belum tersentuh bantuan Pemerintah," tutur Ahmad Ramadhan.
Tercatat hingga saat ini ada 2.366.495 paket sembako TNI-Polri yang telah disalurkan ke masyarakat seluruh Indonesia.
Ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar dilakukan bakti sosial berupa pembagian sembako secara serentak.
"Tidak hanya sembako, kami juga serahkan 905.304 set alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit dan tim medis. Sebanyak 6.750 dapur lapangan juga didirikan jajaran Satbrimob untuk mendistribusikan makanan bagi warga yang membutuhkan," tambah Ahmad Ramadhan.