64 Armada Dikandangkan Karena Melanggar Aturan PSBB di DKI Jakarta
Kendaraan-kendaraan tersebut seluruhnya diputarbalikkan karena tidak mematuhi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 486 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Sementara kasus meninggal naik menjadi 1.221 orang, setelah ada penambahan sebanyak 30 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 4.467 orang, setelah ada penambahan sebanyak 143 orang.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.
Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.