Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketua MPR Dorong Pemerintah Persiapkan SOP Tatanan New Normal

Bamsoet menilai pemerintah mengkaji hal tersebut secara mendalam dengan tetap memperhatikan data dan fakta riil di lapangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua MPR Dorong Pemerintah Persiapkan SOP Tatanan New Normal
Ist
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi tatanan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.

Agar kebijakan tersebut tidak membingungkan masyarakat, termasuk dalam bekerja ataupun aktivitas lainnya.

Baca: Pemerintah Butuhkan Perppu 1/2020 Agar Tak Langgar Ketentuan Undang-Undang

"Pemerintah terlebih dahulu mempersiapkan cetak biru serta (SOP) yang jelas bagi tatanan normal baru atau standar baru dalam berkegiatan," kata Bamsoet melalui keterangannya, Selasa (19/5/2020).

Bamsoet menilai pemerintah mengkaji hal tersebut secara mendalam dengan tetap memperhatikan data dan fakta riil di lapangan.

Ia berharap pemerintah terlebih dahulu fokus pada penanganan penyebaran Covid-19.

Baca: Pemerintah Berterima Kasih kepada MUI dan Ormas Islam Bantu Pemerintah di Masa Pandemi Corona

"Mendorong pemerintah memahami dampak positif dan negatif, serta melihat pentingnya kesiapan kementerian/lembaga dan seluruh komponen masyarakat terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Bamsoet menambahkan pemerintah harus mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum menyiapkan SOP tatanan new normal.

Rekomendasi Untuk Anda

"Agar dapat diketahui dan dijadikan pertimbangan bagaimana tingkat kedisiplinan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan PSBB," pungkas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas