Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perawat Hamil yang Meninggal Akibat Covid-19 Menolak Ketika Ditawari Istirahat

Karena memaksa tetap bekerja, manajemen RS Royal Surabaya memindahkan Ari ke tempat perawatan pasien umum

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Perawat Hamil yang Meninggal Akibat Covid-19 Menolak Ketika Ditawari Istirahat
Kolase Instagram
Perawat rumah sakit Royal Surabaya meninggal akibat Covid-19. Perawat bernama Ari Puspita Sari, S.Kep., Ns. itu dalam kondisi hamil 4 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kabar duka kembali terdengar dari kalangan tenaga medis.

Seorang perawat Rumah Sakit Royal Surabaya, Ari Puspita Sari meninggal dunia.

Baca: Gugus Tugas Terima Donasi Rp 2 Miliar dari Pegadaian untuk Penanganan Virus Corona

Dia meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau Covid-19.

Melansir Kompas.com, Ari Puspita Sari sempat dilarang bekerja lantaran kondisinya yang sedang hamil.

Namun, Ari tetap memaksa bekerja karena ingin merawat pasien.

"Manajemen rumah sakit memang sempat melarang, meminta almarhumah untuk berhenti bekerja sementara karena kehamilannya, namun almarhumah meminta tetap bekerja," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyunadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (19/5/2020) malam.

Karena memaksa tetap bekerja, manajemen RS Royal Surabaya memindahkan Ari ke tempat perawatan pasien umum.

Berita Rekomendasi

Saat dipindahkan, Ari belum menunjukkan gejala terpapar Covid-19.

Indikasi terinfeksi Covid-19 muncul setelah perawat itu mengambil cuti.

"Cuti dapat 4 hari, baru ada indikasi," jelasnya.

Ari pun menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19 sebanyak dua kali.

Hasil kedua rapid test itu dinyatakan nonrekatif.

Setelah itu, Ari menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Hasil tes menyatakan Ari positif Covid-19.

Setelah dinyatakan positif Covid-19, Ari dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya pada 15 Mei 2020.

Namun, Ari meninggal pada Senin, 18 Mei 2020.

"Almarhumah dirawat sejak 15 Mei lalu, rujukan dari Rumah Sakit Royal Surabaya. Almarhumah meninggal dalam kondisi hamil 5 bulan," kata Humas RSAL dr Ramelan Surabaya, drg Aldiah ketika dikonfirmasi.

Sebelum dinyatakan meninggal, sebuah video yang memperlihatkan Ari dibawa ke ruang perawatan khusus sempat viral di media sosial.

Ari yang terbaring di tempat tidur menggunakan alat bantu pernapasan (ventilator).

Tempat tidur itu didorong beberapa perawat ke dalam lift.

Saat memasuki lift, terdengar beberapa tenaga kesehatan menangis dan memanggil nama Ari beberapa kali.

Bahkan, salah satu tenaga kesehatan terlihat lemas dan tak kuasa berdiri.

Tenaga kesehatan lain terlihat menopang rekannya itu.

Proses pelepasan jenazah perawat yang sedang hamil empat bulan itu juga berlangsung penuh haru.

Baca: Asal Usul Marga Latuconsina yang Memicu Kemarahan Terhadap Andre Taulany dan Rina Nose

Seluruh tenaga kesehatan terlihat memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah Ari.

Mereka berkumpul di depan rumah sakit dan memberikan hormat saat mobil jenazah keluar meninggalkan ruang perawatan jenazah di RSAL dr Ramelan Surabaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sempat Dilarang Kerja karena Hamil, Perawat yang Meninggal akibat Covid-19 Tetap Ingin Rawat Pasien

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas