Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Wagub DKI: Pemprov Tidak Pandang Bulu, Pejabat Bisa Kena Sanksi Jika Langgar PSBB

Riza menegaskan aturan hukum dibuat tanpa kenal batas dimensi atau bahkan kasta jabatan tertentu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wagub DKI: Pemprov Tidak Pandang Bulu, Pejabat Bisa Kena Sanksi Jika Langgar PSBB
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov saat ini dalam kondisi yang tak segan menindak pelanggaran PSBB, sekalipun mereka pejabat.

Ia menegaskan aturan hukum dibuat tanpa kenal batas dimensi atau bahkan kasta jabatan tertentu.

Aturan dibuat dan berlaku bagi seluruh masyarakat, tanpa kecuali.

"Aturan hukum itu dibuat tidak mengenal batasan-batasan dimensi-dimensi, jabatan apakah rakyat biasa apa bupati gubernur, raja sekali pun. Dan yang namanya pejabat dia warga. Dia harus patuh dan taat, tidak ada pengecualian," ujar Riza dalam siaran langsung dari akun Instagramnya, Rabu (20/5/2020).

Dirinya kemudian mencontohkan beberapa hari lalu Pemprov DKI menindak tiga hotel yang disebutnya punya orang - orang hebat negeri ini.

Tapi karena ketiganya melanggar aturan PSBB, maka penutupan dilakukan.

Baca: 4.467 Orang Sembuh dari Covid-19, Terbanyak dari DKI Jakarta

Baca: Sebagai Dokter, Penyanyi Indah Kusuma Berbagi Cerita Rawat Pasien di Masa Pandemi Covid-19

Berita Rekomendasi

"Kemarin juga kami sidak ada tiga hotel yang terpaksa kami minta ditutup. Itu yang punya juga orang-orang hebat," tegas dia.

Sejumlah restoran ternama juga ia sebut ditutup oleh Pemprov karena hal serupa.

Pihaknya akan terus memastikan bahwa penegakkan aturan di lapangan tidak pandang bulu bagi pelanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Pelanggaran akan ditindak sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi.

"Nah resto besar sekali pun kami tutup. Jadi kami nggak pandang bulu," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas