Berharap Jadi PSBB Terakhir di DKI, Politikus PAN Ingatkan Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Usai PSBB berakhir, Pemprov DKI diharapkan tetap menerapkan pelayanan kesehatan sama seperti masa pembatasan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta disinkronkan supaya mempercepat penurunan angka penularan virus corona atau Covid-19.
Diketahui Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyebut angka penularan virus corona di ibu kota berada di level 1.11.
Artinya satu orang menularkan ke satu orang yang lain.
Jika status Jakarta bebas pandemi, angka tersebut harus di bawah angka 1.00.
"Kita sudah melihat paparan dari Pak Anies yang memperlihatkan turunnya angka penularan. Kami melihat perlu singkronisasi dari kebijakan pemerintah pusat dengan Pemprov agar bisa lebih cepat," ucap Zita saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Baca: Fadli Zon Kritik Wacana Pemerintah soal New Normal: Sebelum Covid-19 Kita Sudah Normal?
Dengan pengetatan dua pekan ke depan, dibarengi masyarakat yang meningkatkan kedisiplinan menaati aturan PSBB, Zita berharap PSBB tahap ketiga sampai 4 Juni nanti jadi yang terakhir.
"Saya benar-benar berharap ini PSBB yang terkahir. Solusinya dengan adaptasi, ubah gaya hidup kita, terapkan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan. The new normal harus terus digaungkan dan menjadi tradisi baru," kata dia.
Baca: Jawa Timur Catat Angka Tertinggi Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19 Hari Ini Sebanyak 502 Orang
Usai PSBB berakhir, Pemprov DKI diharapkan tetap menerapkan pelayanan kesehatan sama seperti masa pembatasan.
Prosedur dan pendampingan tenaga medis juga tetap tersedia.
Baca: KontraS Nilai Penegakan Hukum Tragedi Mei 1998 Alami Kemunduran
Sedangkan dari sisi ekonomi, diharapkan ada keseimbangan kebijakan antara persoalan kesehatan dan geliat ekonomi, supaya ada pemulihan perekonomian warga pascapandemi.
"Kita perlu adaptasi dan inovasi. Harus ada jalan tengah yang mengakomodir kesehatan dan juga perut," kata politikus PAN ini.
Jawa Timur Catat Angka Tertinggi Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19 Hari Ini
Pemerintah melaporkan rekor baru peningkatan tertinggi kasus baru positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Kamis (21/5/2020).
Tercatat tambahan kasus baru melonjak signifikan mencapai 973 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
"Kasus konfirmasi positif Covid-19, hari ini meningkat 973 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Kamis (21/5/2020).
Baca: 95 Travel Gelap Diamankan, Penumpang Rela Bayar Tarif 3 Kali Lipat Lebih Mahal Demi Bisa Mudik
Angka itu adalah level tertinggi sejak pasien pertama diumumkan di tanah air.
"Peningkatan ini luar biasa, peningkatan ini adalah yang tertinggi," jelas Achmad Yurianto.
Dengan begitu total kasus positif di Indonesia menjadi 20.162 orang.
Baca: Sebelum Pandemi, Tatjana Saphira Sepekan Sekali Menonton Film di Bioskop
Achmad Yurianto menyebutkan, tambahan kasus baru tertinggi tercatat berasal dari Jawa Timursebanyak 502 orang.
"Peningkatan tertinggi ini terjadi di Jawa Timur," ujar Achmad Yurianto.
Baca: Polisi Malaysia Cari 4 TKI yang Melarikan Diri Setelah Tes Covid-19
Selain itu, tambahan kasus baru tertinggi terjadi juga di Jawa Barat 86 kasus, dan DKI Jakarta 65 kasus.
Kemudian Banten sebanyak 54 kasus dan Sulawesi Selatan 43 kasus.
Sementara jumlah pasien sembuh bertambah menjadi 1.278 orang.
Sedangkan kasus meninggal naik menjadi 4.838 orang.
Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak
Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."
"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).
Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.
Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.
"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis."
"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.
Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.
Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.
Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.
"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.
"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.
Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah
Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.
Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.