Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona: Tambahan 973 Kasus Baru Jadi Tertinggi Pekan Ini, Lonjakan Kasus Ada di Jawa Timur

Update kasus Corona di Indonesia, Kamis, 21 Mei 2020, tambahan kasus baru kembali menjadi rekor tertinggi.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Corona: Tambahan 973 Kasus Baru Jadi Tertinggi Pekan Ini, Lonjakan Kasus Ada di Jawa Timur
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas medis mengambil sample darah warga yang melakukan rapid test di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun dalam rangka penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Update kasus Corona di Indonesia, Kamis, 21 Mei 2020, tambahan kasus baru kembali menjadi rekor tertinggi.

Data yang dirilis pada Kamis sore, jumlah tambahan kasus baru yang dilaporkan hari ini sebanyak 973 kasus.

Angka ini menjadi rekor tertinggi tambahan kasus baru selama pandemi Corona di Indonesia.

Sebelumnya, rekor kasus tertinggi terjadi pada Rabu kemarin, yakni 693 kasus baru.

Tambahan kasus baru hari ini sebanyak 973 kasus menjadikan total kasus positif Corona di Indonesia naik drastis dari sebelumnya 19.189 kasus menjadi 20.162 kasus positif.

Baca: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia, 21 Mei 2020: Meningkat 973 Kasus Positif, Total 20.162

Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona Bertambah 973, Total 20.162 Kasus, 1.278 Meninggal, 4.838 Sembuh

Sementara untuk jumlah pasien sembuh dilaporkan terdapat tambahan 263 orang sehingga total pasien sembuh menjadi 4.838.

Adapun angka kematian dilaporkan sebanyak 36 orang sehingga total kasus kematian kini menjadi 1.278 orang.

Berita Rekomendasi

Adapun dari sisi sebaran kasus baru per provinsi, Jawa Timur menjadi penyumbang kasus baru tertinggi yakni 502 kasus.

Disusul Jawa Barat 86 kasus dan DKI Jakarta 65 kasus.

Selengkapnya bisa Anda lihat di tabel berikut:

Update kasus Corona di Indonesia, 21 Mei 2020
Update kasus Corona di Indonesia, 21 Mei 2020 (Twitter BNPB Indonesia)

Kenaikan Kasus di Tengah Rencana Penerapan New Normal

Meski belum ada tanda-tanda penurunan kasus positif Corona, pemerintah berencana untuk memperlonggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan new normal.

Hal itu di antaranya akan dilakukan dengan memperbolehkan para siswa ke sekolah serta mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020, sedangkan pembukaan kembali sekolah menunggu kondisi aman dari dampak corona sesuai keputusan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 2020 di Rumah Aja: Virus Corona Berakhir di Akhir Ramadhan

Baca: Jusuf Kalla Sebut Herd Immunity Bisa Timbul Banyak Korban, Bocorkan Strategi Ini untuk Atasi Corona

Karena itu, estimasi optimistis sekolah dibuka pada pertengahan Juli sesuai kalender pendidikan, dengan tetap mengacu protokol kesehatan.

Jika pada pertengahan Juli kasus Covid-19 masih tinggi dan pembatasan sosial berskala besar masih diberlakukan, pembelajaran jarak jauh untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PAUD Dikdasmen) tetap dilanjutkan.

Sementara, Menteri BUMN, Erick Thohir, juga telah mengeluarkan edaran bagi karyawan BUMN di bawah usia 45 tahun untuk kembali bekerja mulai 26 Mei 2020.

Masih mengutip Kompas.com, di dalam surat itu, Erick mengatakan setiap BUMN wajib membentuk Task Force (tim khusus) penanganan Covid-19 utuk menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal.

Satu dari skenario yang harus disusun oleh tim tersebut adalah karyawan BUMN yang berusia 45 tahun ke bawah wajib masuk kantor setelah tanggal 25 Mei mendatang, sementara mereka yang berusia 45 tahun ke atas tetap menjalankan work from home (WFH).

Sebelumnya, pada 11 Mei lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19, Doni Mornardo, juga menyatakan pemerintah memberikan kelonggaran bagi warga usia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas.

Kebijakan itu diharapkan menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kelompok ini (usia di bawah 45 tahun) tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi," kata Doni, dikutip dari video Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Menurut Doni, saat ini, bangsa-bangsa di dunia berusaha melakukan penyeimbangan agar tidak ada warga yang terkena Corona dan di sisi lain tak ingin ada warga yang terkena PHK.

Meski diperbolehkan beraktivitas di luar, kata Doni, mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona seperti menjaga jarak, menghindari kerumuman, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun.

Kata Istana soal New Normal dan Pelonggaran PSBB

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan ada dua indikator untuk Indonesia menuju kondisi new normal.

Ia menegaskan, pemerintah tak akan melakukan pelonggaran pada aturan PSBB.

Sehingga, Fadjroel mengimbau agar masyarakat tak membuat anggapan yang salah.

"Jokowi mengatakan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jadi jangan ada anggapan keliru di masyarakat," tegas Fadjroel, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (20/5/2020).

Fadjroel pun kembali menyampaikan pernyataan Jokowi sebelumnya yang membantah adanya pelonggaran PSBB.

"Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran, dan ekonomi esensial, masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 2020 di Rumah Aja: Virus Corona Berakhir di Akhir Ramadhan

Adapun dua indikator yang mendasari pemerintah untuk menjalankan kondisi new normal, yakni imunitas dan pembatasan sosial atau social distancing.

Kebijakan new normal ini dipilih oleh masyarakat, karena hingga kini vaksin virus corona belum ditemukan.

"Dalam ruang ketidakpastian adanya vaksin, kita menerapkan dua disiplin, yaitu imunitas dan social distancing."

"Inilah indikator-indikator di mana normal baru itu bisa berjalan," terangnya.

Fadjroel Rachman menyebut, masyarakat harus menerapkan hidup sehat selama kondisi new normal.

Selain itu, juga bisa dilakukan dengan melakukan olahraga di rumah.

Disiplin untuk mengonsumsi makanan bergizi juga harus diterapkan oleh masyarakat.

"Imunitas ini misalnya hidup sehat, berolahraga, makan makanan bergizi."

"Sehingga ada imunitas untuk melawan Covid-19, karena ini belum ada vaksin untuk menyembuhkan," papar Fadjroel.

Ia mengatakan, menjalankan kegiatan agama di rumah juga bisa meningkatkan imunitas tubuh.

Baca: Lagi-lagi Trump Serang China, Tuding Lakukan Pembunuhan Massal Lewat Virus Corona

Setelah penjelasan tentang imunitas tersebut, Fadjroel membantah jika pemerintah akan menerapkan Herd Immunity.

"Dalam diskusi kami dengan kelompok psikologi agama, dengan menjalankan kegiatan spiritual dengan baik, kita bisa meningkatkan imunitas kita," katanya.

"Bukan Herd Immunity, tapi immunity. Ini disiplin yang harus kita lakukan," ujar Fadjroel Rachman.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, juga membantah soal penerapan Herd Immunity.

Menurutnya, jika pemerintah menerapkan Herd Immunity maka sebelumnya tak perlu ada PSBB atau membuat gugus tugas.

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Bill Clinten)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas