Seharusnya Masjid dan Musala Dibuka Kembali saat Penerapan New Normal
Achmad Baidowi mengatakan kebijakan new normal ini seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan kebijakan new normal ini seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat.
Termasuk tempat ibadah, tempat atau gedung perkantoran maupun sekolah.
"Setelah mal dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid, musala seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal," kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Baca: KBRI Adakan Halal Bihalal Virtual Bagi WNI di Argentina, Paraguay, dan Uruguay
"Dengan demikian, maka new normal itu tidak pilih-pilih tempat dan berlalu umum sesuai standar," imbuhnya.
Sekretaris fraksi PPP itu mengatakan kebijakan new normal itu memadukan antara kesehatan dengan perekonomian.
Keduanya dinilai penting untuk saling mendukung satu sama lain.
"Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama, tidak saling menafikan," pungkasnya.